Mohon tunggu...
fairuz marsya
fairuz marsya Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Hallo!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Memahami Pajak PPh 22 Atas Impor Barang dan Jasa

20 November 2023   10:59 Diperbarui: 20 November 2023   12:10 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan sistem informasi dan perangkat lunak perpajakan dapat membantu mempermudah proses pemenuhan kewajiban PPh 22, termasuk pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik.

Memahami PPh 22 atas impor barang dan jasa adalah langkah krusial bagi perusahaan yang terlibat dalam perdagangan internasional. Dengan memahami secara lengkap aspek-aspek ini, perusahaan dapat mengelola kewajiban perpajakan mereka secara efisien, mengoptimalkan kepatuhan, dan menghindari sanksi perpajakan yang mungkin timbul. Selalu disarankan untuk mendapatkan bantuan ahli pajak atau konsultan perpajakan untuk memastikan pemahaman yang benar dan kepatuhan terhadap aturan perpajakan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun