Mohon tunggu...
Rijal Bahri Lumban Gaol
Rijal Bahri Lumban Gaol Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Adab yang berabad-abad

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa Itu Mangongkal Holi Dalam Tradisi Suku Batak?

1 Januari 2025   19:44 Diperbarui: 1 Januari 2025   19:44 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tradisi Mangongkal Holi pada Pesta Tugu Oppu Raja Janji Sumurung Lumban Gaol, Sumber: Pomparan Oppu Janji Sumurung Lumban Gaol

Tradisi Mangongkal Holi menjadi salah satu tradisi dalam suku batak yang sampai saat ini masih dijaga kelestariannya dari dulu hingga kini. Mangongkal Holi merupakan serapan dari bahasa batak yang memiliki arti sebuah tradisi, adat istiadat yang sedang melakukan proses ritual mengambil kembali tubuh leluhur yang sudah meninggal sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu yang kemudian digali dan ditempatkan ke sebuah tepat terhormat yang disebut sebagai Simin atau Tugu, Monumen. Tradisi Mangongkal Holi dilakukan atas dasar kerinduan dari anak-anak leluhur hingga pada cucu-cucunya untuk menempatkan leluhurnya kepada tempat kediaman yang lebih layak dan akan dikenang dan diingat sepanjang masa. 

Proses pembongkaran makam untuk mengambil kembali rangka tubuh Oppu Raja Janji Sumurung Lumban Gaol, Sumber: Pomparan Oppu Janji Sumurung Lumban Gaol
Proses pembongkaran makam untuk mengambil kembali rangka tubuh Oppu Raja Janji Sumurung Lumban Gaol, Sumber: Pomparan Oppu Janji Sumurung Lumban Gaol

Pada tulisan saat ini memaparkan Tradisi Mangongkal Holi yang berlangsung pada 29-30 Desember 2024 yang berlokasi di Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara. Pada acara ini Mangongkal Holi dilakukan kepada salah seorang petinggi atau yang disebut dalam istilah batak Sitombang Panaluni yang memiliki arti bahwa petinggi tersebut, leluhur tersebut merupakan pendiri di daerah tersebut serta menjadi orang pertama yang mendirikan daerah tersebut menjadi sebuah tempat tinggal dan kini menjadi tempat kediaman seluruh anak-anaknya. 

Foto rangka yang berhasil diambil para Tradisi Mangongkal Holi dalam suku batak, Sumber: Pomparan Oppu Raja Janji Sumurung Lumban Gaol
Foto rangka yang berhasil diambil para Tradisi Mangongkal Holi dalam suku batak, Sumber: Pomparan Oppu Raja Janji Sumurung Lumban Gaol

Mangongkal Holi pada rangka tubuh Oppu Raja Janji Sumurung Lumban Gaol ini sebagai pertanda awal dan babak baru bagi keluarga marga Lumban Gaol yang pada notabennya merupakan marga mayoritas yang menempati daerah tersebut. Dan kini Oppu Raja Janji Sumurung menjadi generasi ke-3 marga Lumban Gaol yang menempati Desa Sipituhuta sejak ratusan tahun lalu. Biasanya pelaksanaan tradisi Mangongkal Holi dapat dilakukan jika seorang leluhur sudah memiliki keturunan yang terbilang banyak. Di tafsir berdasarkan sumber berita dari kepanitiaan Pesta Peresmian Tugu/Monumen Oppu Raja Janji Sumurung Lumban Gaol dana yang dikumpulkan mulai dari pembangunan Monumen hingga kepada tahap pesta perayaan menelan biaya sebesar kurang lebih Rp. 600,000,000,00 (enam ratus juta ribu rupiah). 

Peresmian Monumen Oppu Raja Janji Sumurung Lumban Gaol, Sumber: Pomparan Oppu Raja Janji Sumurung Lumban Gaol
Peresmian Monumen Oppu Raja Janji Sumurung Lumban Gaol, Sumber: Pomparan Oppu Raja Janji Sumurung Lumban Gaol

Sehingga untuk membuat acara semacam itu membutuhkan waktu dan tenaga yang sangat besar karena akan melibatkan waktu, biaya dan tenaga yang besar. Tradisi Mangongkal Holi menjadi Puncak Tradisi terbesar dalam suku batak. Mengapa? mereka beranggapan bahwa dalam tradisi suku batak prosesi pengambilan kembali rangka atau tengkorak leluhur menjadi puncak akhir kebahagiaan dari seluruh Pomparan atau keturunan dalam sebuah marga yang pada saat ini adalah marga Lumban Gaol.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun