Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses dimana seseorang belajar dalam segala aspek yang diharapkan dapat mengembangkan potensi dan kemampuan diri. Pendidikan tidak terlepas dari insan atau orang yang memiliki ilmu pengetahuan yang lebih baik dari seseorang yang akan di ajari/di didik, nsan yang dimaksud lebih identik dengan sebutan GURU. Seperti yang tertulis pada Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, disana disampaikan Guru dan Dosen yakni pendidik profesional yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada, baik dalam pendidikan anak usia dini, pendidikan formal, pendidikan dasar, hingga pada pendidikan menengah.
Secara gambaran umumnya dapat dikatakan bahwa guru menjadi tiruan dan contoh bagi anak didiknya, seperti pepatah mengatakan Guru kencing berdiri, murid kencing berlari yang memiliki makna bahwa apa yang diperbuat oleh gurunya itu juga yang diperbuat oleh anak didiknya. Maka tidak salah jika guru semestinya diguguh dan ditiru baik dari segi sikap dan sifatnya. Dalam perjalanan panjang dunia pendidikan Indonesia beberapa tahun terakhir ini selalu mengalami perubahan bagi dari segala aspek kurikulum yang berganti siring dengan bergantinya tahta Pemerintahan, serta pola dan cara mengajar yang berubah seiring dengan perubahan kurikum yang ada.
Kualitas pendidikan Indonesia saat ini jika di urutkan dari seluruh kualitas pendidikan didunia berada di ranking 67 dari 203 Negara menurut data dari worldtop20.org per tahun 2023. Dan yang memegang kualitas pendidikan terbaik didunia jatuh kepada negara Denmark sebagai top 1. Berdasarkan data ranking tersebut tentu masih menjadi PR besar bagi Pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, karena sejatinya kualitas sumber daya manusia disuatu negara dapat terbilang baik atau buruk sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidikan yang diterima semenjak ia bersekolah. Maka dari itu perlu adanya gebrakan dan terobosan baru yang mesti dibuat oleh Pemerintah demi perbaikan pendidikan Indonesia kedepan.
Dilain sisi, terkadang Pemerintah selalu menuntut para guru-guru di tingkat PAUD, SD, SMP, SMA hingga pada Perguruan Tinggi untuk mendidik siswa/mahasiswa dengan baik dan serius supaya menghasilkan insan bangsa yang hebat, akan tetapi Pemerintah sering kali kurang memperhatikan kebutuhan para guru-guru mulai dari kebutuhan gaji honorer/PNS, kebutuhan pelatihan kepada guru supaya lebih profesional serta jaminan kehidupan yang baik ketika mereka sudah purna tugas. Di Negara yang kaya ini kita belum mampu mewujudkan ke-3 hal tersebut, kita belum dapat menghormati guru, memuliakan guru dan memenuhi kebutuhan guru. Karena sejatinya Negara yang berada di top 10 pendidikan terbaik di dunia sangat memperhatikan kebutuhan guru-gurunya dan Pemerintah selalu mensuplai para pendidik sehingga menghasilkan anak didik yang berakal, berbudi pekerti dan pastinya memiliki potensi yang luar biasa.
Jika ditinjau dari beberapa kenyataan dilapangan, banyak sekali ketimpangan yang di alami oleh guru-guru terutama guru honorer yang gaji diterima kadang ada kadang tidak. Guru honorer di sekolah negeri misalnya hanya berharap kepada belas kasihan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk pemenugan gaji mereka yang mungkin diterima hanya Rp. 1.000.000-2.000.000/bulannya. Sedangkan kebutuhan utama mereka untuk kebutuhan dapur, kendaraan dan kebutuhan primer lainnya tidak cukup dengan gaji tersebut. Sehingga dapat dikatakan masih sangat tinggi ketimpangan antara permintaan dan harapan.
Untuk itu sudah saatnya ada era dan perbaikan kedepan yang lebih serius, ketika guru diperhatikan dan di suplai oleh Pemerintah  secara otomatis akan mempengaruhi kualitas anak didik yang lebih cerdas dan cermat kedepan demi keberlanjutan pembangunan dan kemajuan Negara Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H