Mohon tunggu...
Rijal Bahri Lumban Gaol
Rijal Bahri Lumban Gaol Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Adab yang berabad-abad

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskusi Mahasiswa PPKN UNJA Bersama Komisi I DPRD Provinsi Jambi Membahas Isu Banjir, Batubara, Karhutla dan RUU Hutan Masyarakat Adat

30 Oktober 2024   22:44 Diperbarui: 30 Oktober 2024   22:45 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa PPKN bersama Pendamping Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Sumber: Mahasiswa PPKN UNJA

Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024 Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jambi melakukan observasi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi. Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) berasal dari angkatan 2022 kelas R-002. Adapun beberapa rangkaian tujuan Mahasiswa tersebut ke gedung kehormatan DPRD ialah untuk melakukan interaksi secara langsung dengan wakil rakyat guna membahas dan mendiskusikan berbagai isu-isu yang terjadi di Jambi yang menjadi penyebab keterlambatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

Diskusi tentang banjir, karhutla dan RUU Hutan Masyarakat Adat bersama Komisi I DPRD, Sumber: Mahasiswa PPKN
Diskusi tentang banjir, karhutla dan RUU Hutan Masyarakat Adat bersama Komisi I DPRD, Sumber: Mahasiswa PPKN

Beberapa poin/isu yang dibawa oleh Mahasiswa PPKn ialah isu banjir, isu karhutla, isu batubara, dan RUU Hutan masyarakat adat. Mahasiswa PPKN disambut oleh Pendamping Komisi I yaitu Bapak Hefni karena seluruh DPRD yang baru dilantik melakukan perjalanan ke luar kota untuk melakukan pembekalan kepada DPRD yang baru di lantik. Salah seorang Mahasiswa PPKn Rijal Bahri Lumban Gaol membuka diskusi tersebut dengan memberikan sebuah isu yakni tentang Kebakaran hutan dan lahan. Diketahui Jambi menjadi salah satu Provinsi yang paling sering mengalami kebakaran hutan, hal tersebut disebabkan karena pembukaan lahan untuk lahan persawitan yang dibakar guna mengurangi pengeluaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hefni selaku Pendamping Komisi memberi tanggapan bahwasanya mereka menyadari keteledoran tersebut sehingga masalah lingkungan tersebut bisa terjadi serta pihak DPRD juga memberikan solusi berupa pembentukan Satuan Tugas (satgas) bersama Kementerian LHK dan Pihak Pemerintah Daerah lainnya guna mengurangi kejadian seperti ini dimasa yang akan datang.

Kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu PR penting Pemda dalam menanggulanginya, Sumber: Mahasiswa PPKN
Kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu PR penting Pemda dalam menanggulanginya, Sumber: Mahasiswa PPKN

Selanjutnya Mahasiswa PPKn menanyakan tentang RUU Hutan masyarakat adat yang sampai saat ini belum di sahkan oleh DPR RI bersama Presiden. Pak Hefni menjelaskan bahwasanya sebenarnya ada maksud dibalik semua ini, ada kepentingan pimpinan pusat sehingga sampai saat ini belum di sahkan Undang-Undang Hutan Masyarakat Adat. Sehingga Pemerintah Daerah Jambi tidak tinggal diam, sebentar lagi akan disahkan Perda Agraria yang bertujuan untuk melindungi hak-hak masyarakat adat. Sehingga tidak akan ada penindasan bagi tanah-tanah milik masyarakat adat. 

Sebagai pertanyaan penutup Mahasiswa PPKN Rahayu menanyakan perihal seringnya banjir yang terjadi di Jambi apalagi pada akhir tahun 2023, bahwasanya hampir di seluruh kabupaten dan kota mengalami banjir yang berlangsung selama satu bulan lebih, seperti di Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, dan beberapa Kabupaten lainnya. Karena ketika dikaji banjir ini disebabkan oleh pembuangan sampah sembarangan, pembakaran hutan secara liar dan tumbangnya tanggul bendungan sehingga membuat air meluap ke sungai-sungai dan merusak tempat tinggal masyarakat. Pihak DPRD selalu berupaya mensosialisasikan akan pentingnya peduli lingkungan dan menjaga kestabilan lingkungan hidup, Ujar Pak Hefni.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun