Mohon tunggu...
Rijal Bahri Lumban Gaol
Rijal Bahri Lumban Gaol Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Adab yang berabad-abad

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masih Zamankah Tindakan Intoleran Antar Umat Beragama?

8 Juli 2024   19:26 Diperbarui: 8 Juli 2024   19:28 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Istilah penolakan, larangan hingga pada pembubaran Rumah Ibadah tentu menjadi suatu hal yang tidak asing lagi didengar ditelinga masyarakat banyak pada saat ini. Penolakan ini seringkali dilatarbelakangi dengan alasan tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ataupun karena terkesan mengganggu suasana sekitar dalam beraktifitas sewaktu ibadah sedang dilangsungkan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya kasus yang sampai kepada publik akan hal pembubaran sewaktu ibadah, seperti: Pembubaran ibadah di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur sewaktu melangsungkan ibadah pada malam hari dari jemaat Gereja GPIB Benowo Surabaya, selanjutnya pembubaran ketika Doa Rosaria yang dilakukan oleh mahasiswa Katholik di kawasan Setu, Tangerang Selatan, dan masih sangat banyak lagi kasus penolakan Gereja/ibadah bagi umat Kristiani selama 5 tahun terakhir ini.

Menurut Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 berbunyi Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Jika ditinjau dari segi aturan atau norma yang ada sudah sah dan sudah seharusnya ada kebebasan bagi umat Kristiani untuk beribadah. Akan tetapi seringkali keadilan itu susah dan jarang ditemukan oleh saudara/i Kristiani yang khususnya bertempat tinggal di Pulau Jawa. 

Sumber: Jabar News
Sumber: Jabar News

Terdapat tokoh yang mungkin sudah seringkali hadir ditengah publik yaitu seorang aktivis Muslim anti radikalisme bernama Abu Janda. Beliau sudah beberapa kali hadir sebagai tokoh yang selalu menjaga persatuan antar umat beragama. Hal tersebut dapat dilihat dari Pembelaan Abu Janda pada penyegelan Gereja GKI di Ciracas. Beliau pernah menyampaikan statement di akun media sosialnya yaitu  Agama Islam itu adalah agama pendatang dari Arab. Agama asli Indonesia itu ialah Sunda Wiwitan, Keharingan, dll. Dan memang arogan mengharmakan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan, kalo tidak mau disebut arogan jangan injak-injak kearifan lokal, ujarnya pada 25 Januari yang lalu. 

Sumber: BBC News Indonesia
Sumber: BBC News Indonesia

Padahal jika dibalikkan dengan keadaan seyogianya agama Muslim berada diposisi agama diluar Muslim pasti akan merasakan sakit, kecewa dan merasa tidak ada keadilan dinegeri ini. Jika dilihat diera saat ini, tindakan seperti itu dapat memicu adanya kericuhan dimasa yang akan datang, pemberontakan dan rasa sakit hati antar umat beragama. Sudah sepatutnya sebagai warga negara yang bijak, dapat menjaga jutaan perbedaan dan dapat saling menjaga serta saling mengayomi perbedaan tersebut khususnya antar umat beragama, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dimasa yang akan datang serta supaya keharmonisan selalu ada dalam diri masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun