Mohon tunggu...
Florentina Lisanti
Florentina Lisanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembakaran Perempuan di Kota Sorong, Papua Barat Daya

27 Januari 2023   01:16 Diperbarui: 27 Januari 2023   01:25 736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada hari Selasa, 24 Januari 2023 pagi terjadi kasus pelanggaran HAM terhadap seorang wanita yang dibakar hidup-hidup karena tuduhan aksi penculikan anak di Kota Sorong, Papua Barat Daya, tepatnya di Kawasan Kilometer 8. Sebelum kejadian tersebut, telah tersebar isu terkait penculikan anak di Kota Sorong dalam seminggu terakhir. Disebarkan juga selebaran-selebaran yang menunjukan wajah pelaku penculikan anak oleh orang yang tidak diketahui identitasnya. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian segera mengeluarkan imbauan kepada masyarakat setempat, agar tidak mudah terpengaruh dengan selebaran dan berita yang tersebar, karena kemungkinan besar berita tersebut adalah propaganda maupun hoax yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggungjawab.

Kejadian berawal saat seorang wanita yang berjalan di kompleks kemudian dicurigai oleh masyarakat sebagai pelaku penculikan anak yang sedang menjadi isu panas disana. Karena kecurigaan masyarakat tersebut, wanita yang dituduh sebagai pelaku penculikan kemudian dianiaya. Salah satu warga kemudian menghubungi petugas piket di Polsek Sorong Timur sekitar pukur 06.30 WIT dan melaporkan bahwa masyarakat sedang mengamankan seorang yang dituduh sebagai pelaku penculikan anak. Terdapat empat anggota Polsek yang pergi ke TKP untuk mengambil tindakan dan meminta keterangan dari korban maupun masyarakat setempat.

Namun saat petugas Polsek tiba di tempat kejadian, korban telah dihakimi oleh sejumlah masyarakat setempat yang bahkan melakukan penganiayaan terhadap pelaku secara sadis. Polisi yang ada di TKP berusaha untuk mengamankan korban agar dibawa ke Polsek. Namun karena jumlah polisi yang terbatas menyebabkan sulitnya pengamanan terhadap korban maupun warga setempat yang terus menganiaya korban. Tanpa adanya keterangan dari korban maupun bukti yang jelas, massa segera mengambil tindakan anarkis dengan melakukan pembakaran terhadap korban. Polisi terus berusahaan untuk menghalau dan mengamankan korban namun sia-sia. Massa bahkan mengancam akan membakar polisi jika menghubungi anggota lainnya untuk membantu.

Wanita yang dituduh sebagai pelaku penculikan anak tersebut kemudian disiram dengan bensin oleh massa karena sudah tak berdaya dan dibakar hidup-hidup. Sebagian warga setempat berusahaan untuk menyelamatkan korban dan segera dilarikan ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong. Sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban tak tertolong akibat dari luka bakar serius yang dialami. Hingga saat ini, Polres Kota Sorong masih menangani dan mencari kejelasan serta bukti terkait para pelaku yang terlibat dalam kasus pembakaran tersebut.

Dari kasus tersebut, massa langsung mengmabil tindakan pembkaran terhadap korban yang dituduh sebagai pelaku penculikan tanpa bukti dan kejelasan apa pun serta membatasi intervensi petugas kepolisian untuk menangani kasus. Hal ini menunjukan bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat maupun pihak-pihak yang belum mengerti dan menyadari arti penting dari adanya Hak Asasi Manusia yang dimiliki oleh setiap orang. Korban seharusnya dimintai keterangan dahulu dan permasalahan tersebut seharusnya diselesaikan secara prosedural menurut hukum yang berlaku oleh pihak yang berwenang. Mirisnya bahwa fakta yang terjadi justru berbanding terbalik.

Oleh karena itu, kontribusi dan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya hak asasi manusia. Namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa saat ini banyak kasus pelanggaran HAM yang justru dilakukan oleh oknum maupun kelompok kepentingan tertentu. Sehingga perlu adanya tindakan secara nyata untuk menumbuhkan kembali kesadaran kita dalam menjunjung hak-hak asasi yang telah melekat secara mutlak dalam diri kita masing-masing. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat maupun seluruh pihak yang terlibat lebih kritis dalam menanggapi isu yang terjadi berdasarkan data dan bukti yang jelas agar mendapatkan solusi yang lebih efektif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun