Mohon tunggu...
Florentina TheresiaSianturi
Florentina TheresiaSianturi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PKN STAN

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Kepercayaan, Meningkatkan Kepatuhan: Tantangan Pajak di Era Modern

13 November 2024   11:03 Diperbarui: 13 November 2024   11:03 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

“Mengapa harus patuh bayar pajak, kalau dananya hanya dikorupsi?” Kepatuhan pajak adalah fondasi utama bagi stabilitas ekonomi dan pembangunan suatu negara. Di Indonesia, tingkat kepatuhan wajib pajak sering kali menghadapi berbagai tantangan yang berakar dari kurangnya rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Berbagai kasus korupsi serta kurangnya pemahaman mengenai pajak membuat banyak wajib pajak enggan untuk memenuhi kewajibannya. Untuk mencapai tingkat kepatuhan pajak yang lebih tinggi, upaya membangun kepercayaan atau "trust" menjadi hal yang sangat krusial. Ada tiga strategi utama yang dapat dilakukan untuk membangun kepercayaan di masyarakat, yaitu melalui edukasi pajak yang berkelanjutan, perbaikan kualitas pelayanan pajak, serta penanganan tegas terhadap kasus korupsi dan penyalahgunaan dana publik.

Langkah pertama untuk meningkatkan kepatuhan pajak adalah melalui edukasi pajak yang berkelanjutan. Edukasi perpajakan tidak hanya disampaikan dengan cara tradisional, tetapi perlu dikemas dengan konsep yang relevan dan menarik bagi masyarakat, terutama pada level mikro. Penyuluhan yang menggunakan konsep yang sedang marak di masyarakat dan mudah dipahami, seperti melalui media sosial atau video pendek yang interaktif, dapat membantu masyarakat lebih memahami pentingnya pajak dan manfaatnya bagi mereka. Dengan cara ini, masyarakat bisa mengenali bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana bagi pembangunan yang mendukung kesejahteraan mereka sendiri. Edukasi yang kreatif ini diharapkan akan membuat wajib pajak merasa lebih terlibat dan menyadari pentingnya kontribusi mereka.

Selanjutnya, kualitas pelayanan pajak juga memegang peran besar dalam membangun trust masyarakat. Pemerintah perlu mengembangkan sistem digital yang terintegrasi, mudah diakses, dan user-friendly agar wajib pajak merasa terbantu dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak. Sistem digital yang responsif dan transparan, seperti e-filing atau e-billing yang efisien, membuat masyarakat lebih nyaman dalam mengurus pajaknya tanpa perlu melalui prosedur yang berbelit. Integrasi teknologi ini juga mengurangi interaksi tatap muka dengan petugas pajak, yang sering kali dianggap sebagai salah satu sumber ketidaknyamanan atau ketidakpercayaan. Ketika masyarakat merasakan bahwa proses perpajakan sudah modern, aman, dan cepat, mereka akan cenderung lebih patuh karena merasa bahwa pemerintah peduli dengan kenyamanan mereka.

Penanganan terhadap kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana publik juga merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pajak. Banyak wajib pajak enggan membayar pajak karena merasa bahwa dana yang mereka bayarkan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Dengan menindak tegas pelaku korupsi, serta transparansi dalam penggunaan dana publik, pemerintah dapat menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas dana yang diterima dari pajak. Selain itu, langkah ini akan memberikan kepastian bahwa dana yang dikumpulkan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, sehingga meningkatkan rasa percaya masyarakat. Ketika masyarakat merasa yakin bahwa pajak mereka berkontribusi pada pembangunan yang nyata, mereka akan lebih terdorong untuk membayar pajak dengan sukarela.

Secara keseluruhan, meningkatkan kepatuhan pajak melalui trust bukanlah hal yang instan, tetapi dapat dicapai dengan strategi yang berkelanjutan dan konsisten. Edukasi yang relevan, pelayanan yang ramah digital, dan komitmen dalam memberantas korupsi adalah kombinasi yang efektif untuk membangun kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, kepatuhan pajak dapat meningkat secara signifikan, dan Indonesia akan memiliki basis pendapatan negara yang lebih stabil untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun