Mohon tunggu...
Vera Florentieka
Vera Florentieka Mohon Tunggu... -

Mencari Ilmu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

S.Pd Tak Perlu Gr

16 April 2014   05:03 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:37 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Tanpa menjelaskan secara rinci, jelas teman – teman pembaca sudah mengetahui apa itu gelar Gr? Gelar yang disematkan setelah kita lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Gelar Gr tersebut disematkan di akhir nama kita. Seseorang yang mendapatkan gelar Gr, merupakan calon guru yang telah lulus program Pendidikan Profesi Guru yang “katanya” calon guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional. Diharapkan guru yang menguasai keempat kompetensi tersebut, diharapkan mampu menghasilkan peserta didik yang unggul dalam berbagai aspek. Tapi apakah dengan PPG pasti akan menghasilkan pendidik yang memiliki keempat kompetensi tersebut?

PPG Sesuai Tujuan?..

Sesuai dengan Pemendiknas No. 87 Tahun 2013 tetang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan, tujuan program PPG sesuai dalam pasal 2 salah satunya adalah untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam  merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran. Dengan harapan mampu menghasilkan peserta didik yang unggul. Namun apakah hanya dengan PPG dapat menghasilkan pendidik yang memiliki empat kompetensi seorang guru? Dengan biaya yang dapat dikategorikan mahal?

Sesungguhnya, untuk dapat menghasilkan seorang pendidik yang memiliki empat kompetensi seorang guru, tak perlu dengan program PPG. Karena di Fakultas Ilmu Kependidikan di seluruh Perguruan Tinggi, pasti telah diajarkan dan dimasukkan dalam mata kuliah yang mengkaji mengenai bagaimana menjadi seorang guru yang memiliki kompetensi profesional.

PPG Merugikan?

Jika ditanya apakah PPG merugikan bagi saya? Jelas merugikan saya yang merupakan mahasiswa jalur kependidikan. Karena PPG dapat diikuti oleh Sarjana kependidikan maupun nonkependidikan. Menurut saya, program PPG kurang efektif jika harapannya mampu menghasilkan seorang pendidik yang memiliki empat kompetensi seorang guru. Guru yang pada awalnya merupakan profesi mulia, dengan adanya PPG ini profesi guru bisa saja dijadikan alternatif terakhir bagi mereka yang pada awalnya berada dalam jalur nonkependidikan  menginginkan pekerjaan. Lalu bagaimana dengan kami yang dari awal telah memiliki cita – cita menjadi seorang guru? Apakah posisi kami sama dengan mereka yang memilih profesi guru sebagai alternatif terakhir pekerjaan?

Dan bagaimana dengan program micro teaching yang telah menjadi program bagi jurusan kependidikan, dimana fungsi micro teaching menurut saya adalah untuk melatih calon guru dalam mengajar dikelas kelak, untuk membimbing calon guru agar memiliki kompetensi profesional, dan untuk memberikan penilaian kepada calon guru apakah telah memenuhi kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Dengan begitu, pihak perguruan tinggi mampu melakukan evaluasi terhadap kompetensi dan kinerja calon guru yang mereka hasilkan. Jadi apa pentingnya micro teaching apabila setelah kami lulus mata kuliah tersebut, kemudian memperoleh gelar sarjana, namun kami harus wajib mengikuti Program PPG demi mengejar cita – cita kami menjadi seorang guru? Lalu bagaimana pula dengan adanya keberadaan Fakultas Kependidikan di Perguruan Tinggi diIndonesia?

Tetapi saya selalu memiliki keyakinan, bahwa kemampuan yang kami miliki (mahasiswa jalur kependidikan) jauh lebih baik dari mahasiswa nonkependidikan. Mengapa demikian? Karena sejak semester awal kami mahasiswa kependidikan sudah mulai diperkenalkan mengenai ilmu – ilmu kependidikan dimana pokok kajiannya adalah bagaimana menjadi seorang pendidik yang profesional, sehingga mampu menghasilkan peserta didik unggulan. Berbeda dengan mahasiswa nonkependidikan yang mengkaji mengenai ilmu murni.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun