Model yang digunakan dalam penelitian ini menempatkan variabel angka kemiskinan sebagai variabel dependen, sementara itu variabel program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan diposisikan sebagai variabel bebas. Estimasi dilakukan dengan menggunakan metode Ordinary Least Square sederhana.
Berdasarkan analisis data angka kemiskinan sepanjang tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 yang telah dilakukan di atas, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
- Pendapatan per Kapita mempengaruhi penurunan angka kemiskinan secara signifikan pada taraf signifikansi 5% dan memiliki hubungan yang negatif. Jika pendapatan per kapita mengalami kenaikan maka, angka kemiskinan akan turun dan sebaliknya;
- Setiap kenaikan pendapatan per kapita sebesar 1 juta rupiah, maka angka kemiskinan akan turun sebesar 0,1113686 persen;
- Program-program Pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan belum efektif. Program Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan pada taraf signifikansi 5%, tidak berpengaruh signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan. Program Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan dan penurunan angka kemiskinan memiliki hubungan yang negative juga. Jika belanja program naik, kemiskinan akan turun, demikian juga sebaliknya;
- Setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 triliun rupiah, akan mengurangi angka kemiskinan sebesar 0.0027289 persen;
- Pemerintah perlu mempersiapkan alternatif Program Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan agar belanja program tersebut tepat sasaran dan efektif mengurangi angka kemiskinan;
- Perlu dikaji kembali sejumlah skema Program Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan yang paling kuat untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!