Sejumlah nama meramaikan pasar pendaftaran calon pimpinan KPK. Terbaru, empat mantan pegawai KPK anggota IM57+ mendaftar. Â "Saat ini sudah empat orang mantan calon KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang mendaftar sebagai bentuk komitmen bahwa KPK harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas," kata Ketua KPK.Â
IM57+ Institute, Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Senin. Praswad mengatakan banyak pihak dari IM57+ yang mendaftar sebagai pimpinan KPK. Namun, tambahnya, orang-orang tersebut terkendala batasan usia yang saat ini sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi.Â
"Kami mengimbau orang-orang yang baik untuk mendaftar pada kesempatan akhir ini. Kami pun berencana mendaftar tetapi sampai hari ini belum ada putusan MK yang sudah kami ajukan beberapa bulan yang lalu diadili oleh MK," sebutnya.Â
Berikut empat anggota IM57+ yang mendaftar sebagai capim KPK:
1. Eks Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Harry Muryanto
2. Eks Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono
3. Eks Training Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) Hotman Tambunan
4. Eks Kepala Bagian Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.
Keempat orang tersebut termasuk puluhan pegawai yang dipecat karena gagal lolos tes wawasan kebangsaan hingga beralih status menjadi TWK tersebut berlangsung pada masa Firli menjabat Ketua KPK. Panitia Seleksi mengumumkan update pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.Â
Hingga saat ini, sudah ada 210 orang yang mendaftar dan 142 orang mendaftar sebagai calon dewasa. Ketua Komite Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sudah ada 796 orang yang mendaftar.Â
Datanya hari ini, Senin pukul 06:50 WIB. "Registrasi 796. Pimpinan 210. Dewas 142," kata Yusuf ketika dihubungi, Senin (15/7). "Pendaftar Posisi pagi ini 15/7 pukul 06.50," tambahnya.Â
Adapun pendaftaran capim dan Dewas KPK akan ditutup hari ini pukul 24.00 WIB. Yusuf mengatakan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran. "Tidak ada (perpanjangan waktu pendaftaran)," katanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H