Mohon tunggu...
Flavilius Aldo
Flavilius Aldo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Politik,Lingkungan,Sosial,Budaya,Ekonomi, Pendidikan,

Politik,Lingkungan,Sosial,Budaya,Ekonomi, Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembebasan Lahan Proyek Gunung Gede Pangrangro Dimulai

19 Desember 2023   12:38 Diperbarui: 19 Desember 2023   12:50 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Gunung Gede Pangrango telah memasuki tahap pembebasan lahan. Perusahaan telah menjamin keamanan proses pengeboran. "Kami sedang dalam tahap musyawarah harga tanah dengan masyarakat. Saat ini kami sedang mengecek dokumen kepemilikan lahan," kata Direktur Manajemen Proyek PT Daya Mas Geopatra Pangrango, Yunis Abdul Latif, pada hari Rabu (29/11). Ia mengatakan proses pembebasan lahan ini melibatkan TNI, Polri, kepala desa, dan pemerintah daerah Cianjur. Para pemangku kepentingan ini akan membantu dalam proses pembebasan lahan. "Lahan tersebut akan digunakan sebagai jalan penghubung antara jalan Cibuntu dan jalan Pasir Cina dan membuka akses," kata Yunis.

Selain itu, lokasi pengeboran panas bumi terletak di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Luas lahannya antara 4 hingga 5 hektar. "Pembebasan lahan akan selesai dalam dua bulan dan infrastruktur dalam lima bulan. Tahun depan kita sudah bisa mulai melakukan pengeboran,' jelas Younis. Younis memastikan bahwa proses pengeboran panas bumi tidak akan mempengaruhi aktivitas gunung berapi atau patahan Kugenang. Hal ini karena pengeboran hanya sedalam 2,7 km. "Gempa bumi biasanya terjadi di kedalaman 10 km di bawah permukaan, sehingga pengeboran panas bumi tidak akan memicu gempa bumi," kata Younis.

Younis juga menyatakan bahwa tidak banyak air yang dibutuhkan untuk operasi pengeboran. Air hanya dibutuhkan selama 15 hari terakhir. "Dalam proses produksi, kami tidak menggunakan air, justru kami mengeluarkan air," kata Younis. Sebelumnya, proses pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) ini sempat menuai polemik. Warga sempat menolaknya. Menurut warga, proyek panas bumi itu mengancam tempat tinggal mereka. Mulai dari hilangnya sumber air yang menjadi kebutuhan warga, hingga terkikisnya lahan garapan untuk berkebun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun