Mohon tunggu...
Flavilius Aldo
Flavilius Aldo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Politik,Lingkungan,Sosial,Budaya,Ekonomi, Pendidikan,

Politik,Lingkungan,Sosial,Budaya,Ekonomi, Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jembatan Petuk Simbol Kemendirian Infrastruktur NTT yang Mengubungkan dan Memukau

10 November 2023   02:01 Diperbarui: 10 November 2023   04:09 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur di seluruh Indonesia. Salah satu proyek tersebut adalah Jembatan Petuk di Kabupaten Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah selesai dibangun pada bulan Oktober 2017. 

Dengan panjang 337 meter, jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di NTT. Jembatan ini juga merupakan bagian dari jalan lingkar luar Kota Kupang. Kehadiran jembatan ini diharapkan dapat memperlancar akses transportasi dari Kota Kupang menuju pelabuhan Tenau Kupang, serta ke banyak kabupaten di daratan Timor Barat, yaitu Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Beru, dan Malaka.

Uniknya, Jembatan Petuk merupakan jembatan pertama di Indonesia yang dibangun dengan menggunakan teknologi gelagar beton prategang. Jembatan setinggi 25-35 meter dengan lima pilar ini dihiasi berbagai ornamen budaya lokal dan menjadi simbol kebanggaan baru bagi masyarakat Kupang. 

Jembatan Petuk dibangun pada tahun 2015 hingga 2017 dengan anggaran tahun jamak sebesar Rp 235 miliar. Saat melintasi jembatan ini, pengendara akan disuguhi pemandangan hijau di kedua sisi jembatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun