Bullying atau penindasan adalah suatu perbuatan atau perilaku agresif yang mengintimidasi dari individu maupun kelompok terhadap individu. Fenomena bullying sangat meresahkan masyarakat karena mengingat dampak yang dapat ditimbulkan sangat berpengaruh dalam kehidupan seseorang, terutama dalam kesehatan mental. Seseorang yang terkena bullying akan merasa bahwa dirinya rendah sehingga berakibat stress.
Banyak kasus di Indonesia dimana anak di bawah umur yang mendapat bullying akhirnya memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa bullying dapat mengubah pola pikir seseorang. Korban bullying biasanya memiliki rasa takut, cemas, ataupun depresi yang berlebihan. Jika korban tidak segera ditangani dan pelaku masih saja membully maka kemungkinan besar akan bertambah parah.
Di Indonesia sendiri kurang memperhatikan kasus-kasus bullying pada anak maupun remaja. Tidak adanya hukum yang kuat mengakibatkan bullying masih saja ada di kalangan masyarakat. Yang perlu kita ketahui bahwa kesehatan mental seseorang sangatlah penting.Â
Pentingnya kesehatan mental disampaikan oleh WHO melalui definisi kesehatan mereka yang menyatakan: "Kesehatan adalah keadaan fisik, mental, dan sosial yang lengkap dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan." Di Indonesia marak terjadi cyberbullying atau bully yang dilakukan melalui media sosial. Biasanya berupa komentar-komentar negatif yang berdampak merendahkan mental seseorang. Hal tersebut sering sekali dijumpai karena masyarakat Indonesia kurang bisa mengontrol jempol mereka agar tidak mengetik hal-hal yang sekiranya dapat merendahkan mental seseorang. Jika kita adalah good people maka, ayo bersama-sama untuk stop bullying demi kesehatan mental seseorang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H