Tindakan tersebut juga tidak sesuai dengan sila ke-3 yang berbunyi persatuan Indonesia karena dengan adanya para koruptor dapat memecah belah bangsa karena demi kepentingan pribadi para koruptordan merugikan banyak pihak terutama rakyat indonesia yang tidak mengetahui kelakuan yang melanggar norma-norma pancasila. serta juga melanggar sila ke-5 karena menyelewengkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dengan cara merampas kekayaan negara demi kepentingan pribadi dan golongan tertentu.Â
Sehingga kita harus melawan korupsi bersama sehingga tidak ada korupsi di Indonesia. Selain itu kita juga harus menyumbuhkan jiwa sebvagai seorang yang jujur agar tidak melakukan tindakan-tindakan seperti yang dilakukan para koruptor tersebut. Jadi kita sebagai rakyat indonesia harus bersama-sama menanggulangi korupsi demi keutuhan dan kesejahteraan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H