Mohon tunggu...
Fajar Sanjaya
Fajar Sanjaya Mohon Tunggu... -

UIN Sunan Kalijaga Jurnalistik15

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Dibalik Angkringan Alun-alun Lor

20 September 2015   16:37 Diperbarui: 20 September 2015   16:41 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alun-alun utara Yogyakarta atau yang lebih dikenal dengan nama alun-alun lor dikalangan warga masyarakat sekitar DIY Yogyakarta adalah sebuah tempat yang berupa lapangan luas yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan untuk menggelar kegiatan masyarakat. Pada umumnya alun-alun adalah sebuah halaman rumah, namun dengan ukuran yang jauh lebih luas dan biasanya dimiliki oleh kaum penguasa pemerintahan seperti raja, bupati, gubernur bahkan camat yang mempunyai halaman di depan rumah, pendopo atau tempat kediamannya yang dijadikan sebagai pusat kegiatan masyarakatnya dalam melakukan aktivitas dan kegiatan kemasyarakatan, seperti kegiatan kepemerintahan, perdagangan, pendidikan bahkan kegiatan militer. Selain itu juga pada awalnya alun-alun dijadikan sebagai tempat berlatih perang (gladi yudha) bagi prajurit kerajaan, tempat penyelenggaraan sayembara, tempat penyampaian titah (sabda) raja kepada rakyatnya serta sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Dalam perkembangannya alun-alun dipengaruhi oleh keadaan sejarah yang terjadi di Yogyakarta ,seperti pada era Hindu-Buddha, masa Kerajaan Majapahit, dan era masuknya agama Islam.

Dewasa ini, fungsi alun-alun utara Yogyakarta sudah berkembang tidak hanya berfungsi sebagai aktivitas kemasyarakatan atau pun pemerintahan, tetapi juga berfungsi sebagai salah satu daya tarik wisata. Banyak sekali para wisatawan lokal maupun mancanegara yang berkunjung ke alun-alun lor ini untuk menikmati suasana keindahan yang ada di alun-alun lor ini, letaknya yang strategis karena dikelilingi oleh gedung-gedung seperti Keraton Yogyakarta, Masjid Gedhe Kauman serta Museum Sonobudoyo, membuat daya tarik akan wisatawan atau pengunjung semakin kuat. Hal ini dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar alun-alun lor untuk dijadikan sebagai peluang dalam menambah penghasilan sehari-hari. Berbagai macam profesi bermuculan seperti pedagang asongan, warung kopi, angkringan, pedagang kerajinan tradisional, dan banyak lagi.

Warung angkringan menjadi salah satu tempat yang sering kali terlihat ramai pengunjungnya, salah satunya warung ankringan milik Ibu Sri perempuan berusia paruh baya yang setia berjualan di pinggir jalan alun-alun lor. Beliau mengaku sudah berjualan sekitar tujuh tahun lamanya, tidak banyak memang keuntungan yang diterima oleh Ibu Sri ini, tetapi hanya cukup untuk menutupi kebutuhan sehari-hari sudah alhamdulillah katanya, yang saya wawancarai tadi malam. Dalam perdagangan apapun tentu ada saat naik maupun turun, tentu itu juga dialami oleh beliau. “Kalau lagi rame sih bisa dapat sampai 150 ribu sehari, ya kalau lagi sepi paling hanya bisa buat belanja ganti barang yang belum laku, mulai buka dari jam empat sore sampai jam dua pagi”,ujarnya.

Tidak selalu mulus memang usaha yang digeluti Ibu Sri ini, terkadang ada penertiban yang dilakukan oleh petugas keamanan yang memaksa beliau tidak bisa membuka warung angkringannya. Disatu sisi para petugas penertiban ini hanya menjalankan perintah yang diberikan sebagaimana mestinya, tetapi di sisi lain ada pihak-pihak yang tentu saja dirugikan dalam kegiatan penertiban ini. Memang tujuannya baik tetapi seharusnya ada sedikit sisi kemanusiaan yang perlu dikedepankan dalam hal ini, bagaimana nasib Ibu Sri dan banyak pedagang lainnya yang menggantungkan hidup dari hasil berjualan disekitar alun-alun lor ini. Ironi memang yang terjadi dalam kasus yang dialami oleh mereka, Ibu Sri ini hanyalah salah satu contoh kasus yang dialami para pedagang lainya. Tentu tidak ada salahnya jika kita dapat lebih menghargai orang-orang seperti Ibu Sri ini, kita belajar tentang profesionalitas yaitu saling menghargai antar profesi. Hak-hak para pedagang tentunya tidak bisa begitu saja dikesampingkan, mereka berhak berjualan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya bahkan keluarganya, selama mereka tidak mengganggu ketertiban dan kelancaran aktivitas yang terjadi disekitar alun-alun lor khusus nya dan disekitar tempat para pedagang itu berjualan.

 

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Alun-alun

               

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun