Mohon tunggu...
Sigit Santoso
Sigit Santoso Mohon Tunggu... Administrasi - Peduli bangsa itu wajib

fair play, suka belajar dan berbagi pengalaman http://fixshine.wordpress.com https://www.facebook.com/coretansigit/

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Uus dan Oknum Banser, Mungkin Hanya Karena Terlalu

26 Oktober 2018   18:40 Diperbarui: 26 Oktober 2018   20:51 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uus Garut yang awal mengibarkan bendera berlafal tauhid di Garut (gambar dari pojoksatu)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto menegaskan kalau tidak ada Uus Garut, aksi pembakaran bendera bertuliskan Tauhid yang diidentikkan dengan HTI itu tidak akan terjadi. Ya, ada asap pasti ada apinya yang membara. Beberapa fakta yang mengindikasikan keterlibatannya adalah :

1. Uus Garut tahu kalau itu bendera HTI, dan dia memang simpatisan yang membeli online dari akun Facebook.

2. Akun Facebook yang menjual mendeskripsikan bahwa bendera bertuliskan kalimat tauhid itu adalah bendera HTI.

3. Alasannya terlalu sederhana, senang saja

4. Uus yang tiba-tiba mengibarkan bendera itu, hanya diminta Banser meninggalkan lokasi dan dimintai meningalkan bendera HTI yang dibawanya itu.

5. Bendera tersebut dibakar karena dianggap oknum Banser sebagai bendera organisasi terlarang.

Dengan fakta bahwa acara berlangsung dengan suasana yang kondusif sejak awal, dan panitia sudah melarang untuk membawa atribut HTI, ISIS, dan lalu tiba-tiba ada yang seorang diri mengibar-ngibarkannya.

Jangan-jangan si Uus Garut memang terlalu polos karena ngefans. Sebaliknya tiga oknum Banser juga terlalu bersemangat mengamankan bendera yang dianggap bendera HTI tersebut. Maka, terlalu berlebihan pula jika ada yang mengibarkan spanduk "..Bubarkan Banser .."

Karena jangan-jangan semua hanya karena kata TERRRLALUUUU ...

Baca juga : https://www.kompasiana.com/fixshine/5bcf147343322f39826a0f92/bakar-bendera-bertulis-tauhid-waspadai-perang-saudara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun