Mohon tunggu...
Farah Fitriyah
Farah Fitriyah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Harapan Saya terhadap Pemberantasan Korupsi di Indonesia

13 Desember 2016   07:19 Diperbarui: 13 Desember 2016   07:51 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

   Assalamualaikum wr.wb

Hai para sahabat kompasiana, sebelumnya kalian semua sahabat kompasiana sudah mengetahui apa itu korupsi dan penyebab-penyebab korupsi. Saya disini mempunyai suatu harapan tersendiri terhadap korupsi di indonesia mungkin dengan harapan saya ini dapat membuat para pihak yang berwajib dapat mencegah adanya korupsi di tingkat yang berkelanjutan supaya pelaku tersebut jera.

Korupsi merupakan penyelewengan atas penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain, dapat di lihat dari pengertian tersebut bahwa korupsi merupakan kejahatan yang melawan hukum. Korupsi juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia karena dalam perilaku korupsi tersebut menggunakan uang negara yang terbukti uang rakyat untuk kepentingan pribadi, korupsi telah terbukti kan bahwa korupsi merupakan awal ambruknya sebuah organisasi.

Kata korupsi semakin akrab di telinga masyarakat indonesia. Tindak korupsi di indonesia sudah sangat meningkat, banyak terjadi kasus koruptor dimana-mana, jika hal ini semakin merajalela maka akan menyebabkan kerugian bagi bangsa indonesia. Masyarakat indonesia akan banyak mengalami krisis moneter dengan begitu indonesia akan sulit untuk berkembang menjadi negara maju.korupsi di indonesia bisa dilakukan oleh semua orang, dari tingkat tinggi yaitu yang paling utama para pejabat negara serta sampai tingkat terendah yaitu masyarakat biasa. Butuh kesadarannya terhadap diri sendiri dan aparat penegak hukum untuk bertindak agar kasus korupsi tersebut dapat melakukan yang terbaik demi bangsa dan negara indonesia supaya bebas dari perilaku tindak korupsi.

Kepada para petinggi-petinggi dan para penegak hukum betindaklah dengan jujur dan adil jangan bersikap semena-mena dengan mengandalkan jabatan untuk kepentingan diri sendiri semata-mata haya untuk mendapatkan kekayaan semata untuk kehidupannya sendiri. Harapan saya mengenai kasus korupsi di indonesia ini haruslah bersikap adil dan jujur untuk memberantas korupsi hingga tuntas dari hal yang terbesar maupun yang kecil yang berakibat menyebabkan korupsi, salah satunya menghindari suap, sogok dan lain-lain.

Menurut saya cara memberantas korupsi dimulai dari diri sendiri dengan cara menanamkan perilaku yang jujur, adil, dan disiplin karena dari sikap ini merupakan salah satu penyebab seseorang dalam melakukan tindak pidana korupsi. Untuk memberantas korupsi dibutuhkan kerja sama antara masyarakat dengan pejabat-pejabat dari rendah sampai tinggi serta kerja sama dengan penegak hukum, jika ingin di indonesia negara kita ini bebas dari prilaku korupsi. Jadi, di indonesia jika ingin terbebas dari prilaku yang menyimpang ini yaitu korupsi dalam suatu negara harus ditegakkan suatu keadilan serta kejujuran dalam suatu negara. Saya yakin kalau suatu keadilan dan kejujuran diterapkan indonesia akan lebih maju dan pasti kehidupan rakyat di indonesia terjamin, dan tidak ada lagi suatu rakyat dalam masyarakat yang merasa bahwa hak yang harus menjadi miliknya direbut, dengan begitu korupsi di indonesia tidak akan ada lagi sehingga negara indonesia akan hidup aman.

Hanya ini harapan saya terhadap korupsi semoga harapan saya ini bisa membuat seseorang sadar bahwa dalam melakukan  korupsi itu sangatlah merugikan orang lain dan semoga seseorang tersebut dapat menghentikan perbuatan tersebut.   

 Wassalamualaikumwr.wb

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun