Mohon tunggu...
Fitriyaningrum Fitriyaningrum
Fitriyaningrum Fitriyaningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret

Mahasiswa Program Studi S-1 Biologi Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak di Bawah Umur

27 Oktober 2024   06:22 Diperbarui: 30 Oktober 2024   12:26 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Kekerasan seksual adalah setiap tindakan yang menghina, merendahkan, atau menyerang tubuh ataupun fungsi reproduksi seseorang yang dapat menyebabkan penderitaan fisik dan psikis. Kekerasan seksual dapat terjadi kepada siapa saja. Kekerasan seksual juga dapat terjadi di mana saja dan dapat di alami oleh siapa saja. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus mengalami peningkatan dalam satu tahun ini. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki, di mana kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak tahun 2019 sampai tahun 2024. Hal ini tentu menimbulkan keresahan yang mendalam bagi masyarakat terutama orang tua.

Menurut saya ada banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya peningkatan kekerasan seksual ini seperti kurangnya pendidikan seksual yang memadai di kalangan anak - anak, lemahnya sistem hukum, perkembangan teknologi, hingga peran orang tua turut menjadi alasan terjadinya kekerasan seksual. Tanpa pemahaman yang jelas mengenai apa yang seharusnya dianggap tidak pantas menyebabkan anak - anak menjadi lebih rentan terhadap tindak kekerasan seksual. 

Sistem hukum di Indonesia yang dirasa masih lemah dan kurang menjadi alasan maraknya kejahatan seksual di masyarakat. Meskipun telah diubah dan diperbarui berkali-kali, sistem hukum Indonesia sering kali tidak memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Banyak pelaku yang tidak terjerat atau menerima hukuman yang ringan, sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan. Sangat mengkhawatirkan bahwa sistem hukum tidak dapat memberikan perlindungan yang terbaik bagi anak-anak. Untuk memastikan keadilan bagi korban dan agar pelaku menerima konsekuensi yang setimpal atas tindakan mereka, hukuman harus ditegakkan dengan tegas dan adil. 

Pendidikan seksualitas yang masih belum tersampaikan secara maksimal di sekolah maupun rumah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual. Tidak sedikit orang tua yang merasa bingung dan menganggap bahwa edukasi seksual adalah hal tabu, padahal hal ini sangat krusial untuk dilakukan. Anak - anak sudah harus dikenalkan mengenai batasan privasi mengenai tubuhnya sendiri ataupun orang lain. Pendidikan seksual yang dilakukan sejak dini juga dapat mencegah anak -anak mencari tahu sendiri tentang hal - hal yang berbau seksual yang justru dirasa lebih membahayakan. Sejak dini anak -anak bisa mulai dikenalkan dengan fungsi organ intim tubuh, perbedaan jenis kelamin antara laki - laki dan perempuan, dan bagaimana cara melindunginya. 

Pesatnya perkembangan teknologi yang terjadi tentu berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Dari orang tua, dewasa, remaja bahkan anak - anak pada zaman sekarang sudah banyak yang melek mengenai manfaat teknologi salah satunya  untuk berinteraksi. Teknologi yang semakin canggih memungkinkan kita untuk bisa berinteraksi dengan orang yang berjarak jauh dari kita. Media komunikasi seperti instagram, facebook, dan twitter merupakan media yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Penggunaan media sosial terutama pada anak di bawah umur yang tidak diawasi dengan benar dapat memudahkan pelaku kekerasan seksual untuk melakukan tindak kejahatannya, seperti grooming, chat atau kata- kata serta foto dan video  tak senonoh yang dapat dengan mudah dikirimkan ke korban.   

Edukasi mengenai kekerasan seksual dapat dimulai dari rumah yang dapat diberikan oleh keluarga. Keluarga khususnya orang tua menjadi orang yang paling terdekat sejak masa kanak - kanak karena dianggap memiliki ikatan yang kuat dan selalu menemani dalam setiap tumbuh kembang anak. Hubungan antara orang tua dan anak yang cenderung harmonis akan membuat orang tua tidak segan atau merasa tabu untuk mengedukasi anak mengenai kekerasan seksual dan batasan - batasan privasi yang ada di dalam tubuh mereka, pun dengan anak yang tidak akan canggung ataupun malu untuk mengungkapkan apa yang menjadi tanda tanya mengenai hal - hal seksual yang dialaminya, sehingga anak - anak punya tiang pegangan dan tahu harus berkonsultasi kepada siapa jika hal yang tidak diinginkan terjadi.   

Saya yakin bahwa korban yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami penderitaan yang dapat berefek jangka panjang. Secara psikis, anak -anak korban kekerasan seksual akan mengalami trauma yang mendalam seperti rasa tidak nyaman, was -was dan takut untuk berinteraksi dengan orang lain, hal ini tentu akan berdampak pada tumbuh kembang anak yang bisa menjadi terhambat. Secara fisik, kekerasan seksual juga dapat mengakibatkan luka,  dan terinfeksi penyakit seksual menular. 

Kampanye tentang bahaya kekerasan seksual pada anak di bawah umur dirasa perlu untuk dilakukan. Kesadaran masyarakat memainkan peran penting dalam mencegah kekerasan seksual. Dengan mengadakan kampanye pencegahan kekerasan seksual, kita dapat menciptakan lingkungan perlindungan anak yang responsif dan peduli. Kampanye dapat dilakukan dengan cara mengadakan workshop, seminar, dan penyebaran poster melalui media sosial.   

Kekerasan seksual pada anak - anak tidak seharusnya terus terjadi. Upaya  pencegahan kekerasan seksual pada anak di bawah umur menjadi kewajiban bersama sehingga memerlukan partisipasi dari semua pihak lapisan masyarakat, dimulai dari orang tua, pendidik, hingga pemerintahan. Dengan langkah yang tepat, kita dapat melindungi anak -anak dari ancaman serius dan membantu mereka untuk terus  tumbuh dalam lingkungan yang aman dan kondusif. Langkah pencegahan yang tepat perlu dilakukan dimulai dari orang terdekat seperti orang  tua yang memberikan edukasi seksual sedari dini, memperketat hukuman bagi pelaku kekerasan seksual sehingga memberikan efek jera, mengawasi kegiatan yang dilakukan di media sosial, menjalin hubungan yang harmonis di keluarga, dan mengikuti kampanye kesadaran tentang kekerasan seksual terhadap masyarakat. 

      

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun