Ekonomi syariah adalah seuatu sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam. Dimana prinsip-prinsip utama ekonomi syariah meliputi :
1. Prinsip keadilan
2. Prinsip keternukaan
3. Prinsip Transparansi
4. Prinsip Keberlanjutan
Tujuan utama dari ekonomi syariah adalah untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial melalui emanfaatan sumberdaya yang adil dan berkelanjutan.
Industri 4.0 adalah revolusi industri baru yang melibatkan teknologi canggih seperti Internet of Things (IoT), Big Data, Kecerdasan Buatan ( Artificial Intelegence AI) untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan kualitas dalam proses produksi.
Dalam konteks ekonomi syariah di Indonesia, Industri 4.0 dapat memainkan peranan penting dalam bebrapa hal sebagai berikut :
1. Meningkatkan efisiensi produksi industri 4.0Â
Dalam hal ini 4.0 sangat memungkinkan perusahaan untuk mengotomatisasi proses produksi dan mempercepat alur produksi, sehingga dapat mengurangi biaya produksi dan meningkatkan efisensi. Tentu hal ini dapat membantu perusahaan di indonesia untuk meningkatkan profitabilitas dan kompetitivitas.
2. Memperkat Transparansi dan Akuntabilitas
Industri 4.0 juga dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam bisnis ekonomi syariah di indonesia, terutama dalam hal manajemen rantai pasokan dan audit internal. Dengan adanya teknologi Blockchain dan Smart Contract, perusahaan dapat memastikan bahwa proses bisnis mereka sudah sangat sesuai denga prinsip-prinsip syariah.
3. Memperluas Pasar
Industri 4.0 dapat membantu perusahaan ekonomi syariah di Indonesia dalam kegiatan memperluas pasar mereka melalui pemanfaatan platform e-commerce dan teknologi digital lainnya. dengan adanya teknologi ini, perusahaan dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan aksesbilitas produk dan jasa mereka.
4. Mendorong inovasi dan Pengembangan Produk
Industri 4.0 tetntu akan sangat dapat mendorong berbagai inovasi serta pengembangan produk baru dalam bisnis ekonomi syariah di Indonesia. dengan adanya pemanfaat teknologi kecerdasan buatan dan big data, perusahaan dapat menganalisis data konsumen dan tren pasar dalam rangka pengembangan produk dan jasa halal nereka yang lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Namun perlu diingat bahwa peran Industri 4.0 dalam ekonomi syariah di indonesia tidak bileh mengesampingkan nilai-nilai syariah yang menjadi dasar dari bisnis ekonomi syariah itu sendiri. sebaliknya, teknologi dan inovasi harus digunakan untuk memperkuat prinsip-prinsip syariah seperti Prinsip keadilan, Prinsip keternukaan, Prinsip Transparansi, Prinsip Keberlanjutan.
Berikut adalah beberapa contoh teknologi dan inovasi 4.0 yang dapat diterapkan dalam perekonomian syariah di indonesia.
1. Teknologi blockchain
adalah teknologi yang memungkinkan terjadinya transaksi yang aman. cepat dan transparan. Dalam perekonomian Syariah, teknologi Blockchain dapat digunakan untuk mengamankan dan mempercepat transaksi yang berbasis syariah, sepertitransaksi Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf.