Mohon tunggu...
Fitri Syahdini
Fitri Syahdini Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya adalah menari

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kondisi Pengeluaran dan Pendapatan Kabupaten Pasaman Tahun 2023

5 Mei 2024   20:42 Diperbarui: 5 Mei 2024   21:02 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pendapatan Kabupaten Pasaman
Pendapatan Asli Daerah (bahasa Inggris: Original Local Government Revenue) atau disingkat PAD, adalah penerimaan dari sumber-sumber di dalam wilayah suatu daerah tertentu, yang dipungut berdasarkan Undang-undang yang berlaku. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi. 

PAD terdiri dari hasil pajak, retribusi daerah, pendapatan dari dinas-dinas, BUMN dan lain-lain, yang dikalkulasikan dalam bentuk ribuan rupiah setiap tahunnya. PAD sebagai salah satu sumber penerimaan daerah mencerminkan tingkat kemandirian daerah. Semakin besar PAD, mengindikasikan bahwa sebuah daerah mampu melaksanakan desentralisasi fiskal dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat berkurang.


Kabupaten Pasaman adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Lubuk Sikaping. Pada Awal di bentuknya kabupaten Pasaman ibukota kabupaten Pasaman terletak di Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman (sekarang wilayah Kabupaten Pasaman Barat) Sebelum dipindahkan ke kecamatan Lubuk Sikaping. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.947,63 km dan berpenduduk sebanyak 253.299 jiwa menurut sensus penduduk tahun 2010, dan sebanyak 301.444 jiwa pada tahun 2021.

Dari data didapat bahwa total PAD tahun 2023 sebesar Rp 95.390.228,52 dengan total target anggaran sebesar Rp 989.142.571,82 yang bersumber dari Pajak Daerah dengan realisasi sebesar Rp 12.142.743,35 dan Retribusi Daerah sebesar Rp 1. 648.078,35 sedangkan Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang di Pisahkan sebesar Rp 13.111.755,38 dan Pendapatan yang bersumber dari Lain-lain PAD sebesar Rp 68.487.651,58.   

Dimana.   Dimana yang menjadi pendapatan terbanyak adalah pendapatan yang bersumber dari Lain-lain PAD yaitu sebesar Rp. 68.487.651,58. Pendapatan Kabupaten Pasaman tahun 2023 dinilai belum mencapai target.

Pengeluaran Kabupaten pasaman
Pengeluaran daerah merujuk pada semua uang yang dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar. Ini merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Daerah. Pada Kabupeten Pasaman terdiri atas Pengeluaran untuk Makanan sebesar Rp 640.546 dan Bukan Makanan sebesar Rp 487.006. 

Dan yang menjadi pengeluaran terbanyak adalah Pengeluaran pemerintah yang digunakan untuk makanan. Sementara itu, Kabupaten Pasaman menghabiskan sejumlah Rp 1.082.749.411.849,00 pada tahun 2023. Jumlah ini juga berada di bawah target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp 1.165.264.567.607,00.

Pemerintah  kabupaten pasaman diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah dengan misalnya menyediakan sarana atau pelatihan kerja kepada Masyarakat kabupaten pasaman.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun