Mohon tunggu...
Fitri Rosmadita
Fitri Rosmadita Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketidakefektifan Perusahaan dalam Mengatur Jobdesk Pegawai

27 Juni 2021   17:00 Diperbarui: 27 Juni 2021   17:11 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Job description pada suatu perusahaan merupakan petunjuk dan gambaran jelas sebuah pekerjaan yang sebelumnya telah ditetapkan. Job desk ini menjelaskan tugas, peran, serta wewenang setiap karyawan dalam melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai.

Dalam sebuah pekerjaan agar dapat dikerjakan dengan baik dan tepat sasaran haruslah fokus pada sebuah job desk. Tetapi beberapa perusahaan menerapkan rangkap pekerjaan kepada karyawannya, ada banyak dampak buruk pada karyawan karena adanya rangkap kerjaan yaitu mengurangi kreatifitas pegawai, meningkatkan kesalahan, otak akan mengalami stres dan depresi dan menurunkan kemampuan intelektual pegawai. 

Jika ada salah seorang pegawai yang merangkap pekerjaan  tersebut mengundurkan diri dari perusahaan, maka kesulitan untuk mendapatkan pegawai baru dan akan dapat berdampak buruk pada jalannya oprasional perusahaan.

Maka dari itu untuk menimalisir seperti kejadian yang sudah saya jelaskan diatas sebaiknya perusahaan menambah jumlah tenaga kerja atau pegawai yang bekerja diperusahaan agar operasional perusahaan berjalan dengan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun