Terkait dengan keputusan presiden mengenai Moratorium TKI atau pemberhentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi ditanggapi oleh beberapa pihak, tanpa terkecuali kementrian keuanga. Salah satunya yaitu mengenai pengurangan devisa yang diperoleh Negara. Seperti kita ketahui TKI dijuluki sebagai pahlawan devisa Negara karena peran mereka dalam mempengaruhi neraca pembayaran. Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, serta transakisi financial lainnya yang dapat mempengaruhi neraca pembayaran Negara. Salah satu peran dari TKI dalam mempengaruhi neraca pembayaran yaitu dapat dilihat dari mengalirnya arus kas dari luar negeri ke dalam negeri, sehingga dapat menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa Negara. Apalagi jumlah TKI di Arab Saudi sedikitnya 1 juta jiwa, setidaknya dapat mengirim devisa sekitar Rp 20 triliun. Meskipun begitu perlakuan yang diterima oleh para TKI khususnya di Arab Saudi begitu sangat memprihatinkan, sebut saja tindakan semena-mena Arab Saudi dalam mengeksekusi Ruyati tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Lepas dari itu semua kita melihat keputusan pemerintah mengenai moratorium TKI di Arab Saudi, di satu sisi dapat mengurangi jumlah devisa Negara, tetapi ini dapat diminimalisir dengan jumlah tenaga kerja lain yang tinggal di luar negeri selain arab Saudi. Pilih mana devisa kita berkurang atau ada ruyati-ruyati lainnya yang akan bermunculan. Di satu sisi pemerintahan arab Saudi mengalami kekurangan tenaga kerja akibat pemberhentian pengiriman TKI. Di sinilah Indonesia bertindak tegas sebagai tuan rumah tenaga kerja asing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H