Mohon tunggu...
Fitriana Labir
Fitriana Labir Mohon Tunggu... -

mahasiswa yang di dalam tahap penyelesaian S1, ingin jadi entrepreneur sejati, n penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Moratorium TKI, Menguntungkan atau Tidak?

23 Juni 2011   08:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:15 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait dengan keputusan presiden mengenai Moratorium TKI atau pemberhentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi ditanggapi oleh beberapa pihak, tanpa terkecuali kementrian keuanga. Salah satunya yaitu mengenai pengurangan devisa yang diperoleh Negara. Seperti kita ketahui TKI dijuluki sebagai pahlawan devisa Negara karena peran mereka dalam mempengaruhi neraca pembayaran. Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, serta transakisi financial lainnya yang dapat mempengaruhi neraca pembayaran Negara. Salah satu peran dari TKI dalam mempengaruhi neraca pembayaran yaitu dapat dilihat dari mengalirnya arus kas dari luar negeri ke dalam negeri, sehingga dapat menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa Negara. Apalagi jumlah TKI di Arab Saudi sedikitnya 1 juta jiwa, setidaknya dapat mengirim devisa sekitar Rp 20 triliun. Meskipun begitu perlakuan yang diterima oleh para TKI khususnya di Arab Saudi begitu sangat memprihatinkan, sebut saja tindakan semena-mena Arab Saudi dalam mengeksekusi Ruyati tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Lepas dari itu semua kita melihat keputusan pemerintah mengenai moratorium TKI di Arab Saudi, di satu sisi dapat mengurangi jumlah devisa Negara, tetapi ini dapat diminimalisir dengan jumlah tenaga kerja lain yang tinggal di luar negeri selain arab Saudi. Pilih mana devisa kita berkurang atau ada ruyati-ruyati lainnya yang akan bermunculan. Di satu sisi pemerintahan arab Saudi mengalami kekurangan tenaga kerja akibat pemberhentian pengiriman TKI. Di sinilah Indonesia bertindak tegas sebagai tuan rumah tenaga kerja asing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun