PT. Fajar Alif Makmur adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, kontraktor, teknikal dan pemeliharaan yang bermitra dengan PT PAL Indonesia dalam produksi  kapal  khususnya  kapal  komersial  dan  kapan  angkatan  laut.  PT.Fajar  Alif Makmur dapat dikatakan sebagai perusahaan sub-kontraktor karena sumber pekerjaannya adalah dari hasil negosiasi kontrak kerja dari PT. PAL ( Pangkalan Angkatan Laut ).
Kepuasan Kerja
Kepuasan kerja karyawan merupakan salah satu hal  yang harus diperhatikan perusahaan, karena kinerja karyawan bersumber dari kepuasan kerja mereka. Mereka yang memiliki tingkat kepuasan kerja yang tinggi akan cenderung lebih berkomitmen dan memberikan kontribusi lebih serta memiliki dedikasi tinggi terhadap perusahaan. Mereka yang memiliki kepuasan kerja yang tinggi juga akan memiliki kemauan keras untuk bekerja dengan produktif. Sebaliknya, karyawan yang memiliki tingkat kepuasan kerja yang rendah cenderung akan melakukan turnover, yang awalnya akan ditandai dengan menurunnya kedisiplinan dan produktivitas kerja. Â
Tujuan Audit SDM
Ada beberapa hal yang ingin dicapai melalui audit SDM yang merupakan tujuan dari dilakukannya audit tersebut, antara lain menilai efektivitas dari fungsi SDM, Menilai apakah  program/aktivitas  SDM  telah  berjalan  secara  ekonomis,  efektif,  dan  efisien, Memastikan  ketaatan  berbagai  program/aktivitas  SDM  terhadap  ketentuan  hukum, peraturan dan kebijakan yang berlaku di perusahaan, Mengidentifikasi berbagai hal yang yang masih dapat ditingkatkan terhadap aktivitas SDM dalam menunjang kontribusinya terhadap  perusahaan,  Merumuskan  beberapa  langkah  perbaikan  yang  tepat  untuk meningkatkan ekonomisasi, efisiensi, dan efektivitas berbagai program/aktivitas SDM.
Kesimpulan
Berdasarkan  hasil  penelitian  dan  pembahasan audit manajemen sumber daya manusia yang berfokus pada kepuasan karyawan PT. Fajar Alif Makmur, didapati teori yang relevan yaitu beberapa indikator kepuasan kerja: gaji, kesempatan promosi, pengaruh supervisi, tunjangan, penghargaan, kondisi lingkungan perusahaan, rekan kerja, beban kerja dan komunikasi. PT. Fajar Alif Makmur tidak efektif dalam mengelola karyawan, dibuktikan dengan beberapa hal yang masih harus dikaji dan diperbaiki yaitu mengenai : aturan promosi jabatan, penetapan bonus dan rekreasi karyawan, dan aturan mengenai PHK karyawan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H