Mohon tunggu...
fitri nur aini
fitri nur aini Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Save TKI!

21 April 2015   05:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:51 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Save TKI !

Pemerintah Indonesia kembali kecolongan dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri setelah eksekusi mati terhadap dua warga negara Indonesia Siti Zaenab dan Karni yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Tindakan pemerintah Arab Saudi yang tutup mulut mengenai eksekusi mati tersebut adalah tindakan yang melecehkan wibawa pemerintah Indonesia. Tindakan ini dikhawatirkan dapat mengganggu hubungan diplomatik kedua negara, antara Indonesia dan Arab Saudi yang sama-sama mayoritas penduduknya beragama Islam.

Seperti diketahui, Siti Zaenab pada 2001 divonis hukuman mati oleh Pengadilan Madinah Arab Saudi karena terbukti membunuh istri majikannya pada tahun 1999 silam. Namun eksekusi tidak bisa dilakukan saat itu lantaran anak majikannya itu masih di bawah umur. Kemudian baru pada Rabu 15 April 2015 kemarin Siti Zaenab menjalani eksekusi mati setelah anak majikannya sudah akil baliq lantaran sang anak menolak memaafkan Siti Zaenab.

Sementara Karni tersandung kasus hukum di Arab Saudi karena kasus pembunuhan seorang anak kecil berusia 4 tahun pada 2012. TKI asal Brebes, Jawa Tengah itu kemudian dijatuhi vonis mati oleh pengadilan pada 2013 dan baru dieksekusi mati pada Kamis 16 April 2015 ini.

Pemerintah Indonesia mengaku sudah menempuh berbagai uapaya untuk menyelamatkan nyawa kedua TKI tersebut agar lolos dari hukuman pancung, yakni dengan menyediakan pendampingan hukum yaitu menyediakan pengacara dan menemui keluarga korban untuk meminta maaf. Namun berbagai upaya tersebut seakan sia-sia, karena kedua TKI tersebut tetap dieksekusi mati, ironisnya eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kapan dan dimana eksekusi dilakukan.

Banyak pihak menilai, bahwa eksekusi terhadap kedua TKI tersebut sebegai imbas dari sikap pemerintah Indonesia yang tidak memperdulikan kecaman dari dalam dan luar negeri terkait eksekusi mati di Indonesia beberapa waktu yang lalu. Pemerintah Indonesia sebelumnya mempertontonkan ketegasan dengan tanpa ampun menjalankan eksekusi mati atas nama kedaulatan negeri. Hal ini justru menghalangi pemerintah untuk membebaskan WNI yang terjerat kasus hukum di luar negeri yang juga diancam hukuman mati.

Belajar dari berbagai persoalan hukum yang menjerat WNI di luar negeri, sudah saat nya pemerintah indonesia mengambil langkah tegas antara lain dengan cara menghentikan “ekspor TKI” ke luar negeri. Revolusi mental yang di dengungkan jokowi saat kampanye pilpres seakan hanya isapan jempol belaka, karena faktanya masih banyak WNI yang memilih menjadi TKI di luar negeri ketimbang menciptakan lapangan kerja di negeri sendiri. Selain itu pemerintah Indonesia telah gagal dalam meciptakan kesejahteraan umum sebagai mana amanah konstitusi.

Inilah PR berat pemerintahan Jokowi-JK untuk melindungi seluruh WNI yang bekerja di luar negeri karena hingga saat ini masih terdapat 227 WNI yang terancam hukuman mati dengan berbagai kasus. Ironisnya WNI yang terjerat hukuman mati dengan jumlah terbesar berada di negara tetangga kita Malaysia, yakni berjumlah 168 orang. Pemerintah Indonesia harsus berusaha maksimal untuk menyelamatkan 227 WNI tersebut agar terbebas dari hukuman mati, karena mereka adalah pahlawan devisa yang harus di lindungi dengan segala daya dan upaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun