Mohon tunggu...
Fitri Nur Melatiningsih
Fitri Nur Melatiningsih Mohon Tunggu... Lainnya - Fitri

Mahasiswa semester awal

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Penyelenggaraan Klinik Bantuan Hukum oleh KKN R2 Untag Surabaya dengan Tema Legalitas Perizinan Usaha di Desa Begaganlimo, Kabupaten Mojokerto

26 Juli 2024   13:17 Diperbarui: 30 Juli 2024   12:35 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Klinik Bantuan Hukum (Dokumentasi Pribadi)

Desa Begaganlimo, terletak di Kecamatan Gondang di Mojokerto, dalam pelaksanaan program kerja patriotisme mengenai pengadaan klinik bantuan hukum dalam access to justice dapat memberikan peranan lebih demi terciptanya penyelenggaraan bantuan hukum di Desa Begaganlimo. Dalam prakteknya, penegakan pemahaman terkait hukum sulit tercapai terutama jika yang tersandung kasus hukum adalah golongan masyarakat yang pada umumya tidak mengetahui hukum (buta hukum). 

Mereka yang buta hukum ini terkadang tidak mengetahui hak-hak mereka yang pada dasarnya sudah diatur dalam undang-undang karena sebagian besar dari mereka terpaku dengan anggapan bahwa ketika mereka ingin membela hak hak mereka, mereka tidak mengetahui apa yang seharusnya dilakukan dalam permasalahan hukum yang sedang mereka alami atau mereka juga beranggapan jika harus mengeluarkan biaya besar. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui Klinik Bantuan Hukum. 

Pada tanggal 19 Juli 2024, Klinik Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh KKN R2 Untag Surabaya mendatangkan dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya sebagai konsultan dalam tema Legalitias Perizinan Berusaha. Masyarakat Desa Begaganlimo juga banyak penduduknya yang aktif terlibat dalam usaha mandiri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sayangnya, kurangnya pengetahuan dari pengusaha ini menyebabkan banyak usaha masyarakat baik dalam sektor jasa maupun produksi barang yang beum mengetahui pentingnya legalitas perizinan berusaha sehingga mereka belum memiliki identitas usaha resmi atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

 NIB, sebagai identitas yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS. Dalam sesi konsultasi yang diadakan oleh KKN R2 Untag Surabaya masyarakat sekitar dapat meminta pendpat serta saran terkait bagaimana cara mendapat NIB. 

Setiap pelaku usaha yang ada di Desa Begaganlimo mendapat pengarahan mengenai langkah awal untuk mendapatkan NIB hingga NIB tersebut diterbitkan. NIB penting bagi pelaku usaha karena NIB berfungsi sebagai identitas resmi yang menyatakan bahwa suatu usaha atau badan usaha telah terdaftar dan diakui secara hukum di Indonesia.

NIB diharapkan mengintegrasikan berbagai perizinan dan prosedur administratif yang sebelumnya terpisah dalam satu sistem terpusat. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan bagi para pelaku usaha.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun