Tepat 2 hari yang lalu, Sabtu, 2 Mei 2015, kita memperingati hari bersejarah dalam dunia pendidikan,, hari dimana kita memperingati perjuangan pahlawan pendidikan , khususnya Bapak Ki Hajar Dewantara, sang pelopor pendidikan kita. Dengan semangat juangnya untuk mencerdasakn kehidupan bangsa dan juga menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia.
Ya, seperti yang kita ketahui, tuntutan zaman dan semakin pesatnya perkembangan baik IPTEKS, tak luput berpengaruh pada pendidikan ini. Sebab, yang harus kita siapkandalam menghadapi era globalisasi bukan hanya kuantitas, tapi yang teroenting adalahKualitasnya!....
Perjuangan pendidkan kita tak luput dari “cobaan dan masalah” yanh silih berganti. Berbagai problem dalam dunia pendidikan kita seperti, infradstruktur, sarana dan prasarana yang belum memadai didaerah tertentu, penyelewengan dana BOS, kualitas siswa yang masih rendah, pengaruh teknologi yang berbau pornografi, biaya pendidikan yang mahal, masih banyaknya anak-anak yang tak sekolahbahkan putus sekolah, dan yang lebih memprihatinkan lagi, semakin maraknya kasus tawuran oleh pelajaran. Dan yang sedang heboh, mengenai pelaksanaan UN yang disinyalir terjadi kebocoran . ini bukan untuk pertama kalinya, tapi mengapa belum juga teratasi? Namun yang sangat dan harus diperhatika ialah masa depan anak bangsa kita yang sudah terjajah dengan barang “haram” yang kian membanjiri dan mengancam kehidupan generasi penerus kita. Sebab masa remaja rentan akan dunia baru.
Adil dan merata...
Sebagai negara yang terdiri dari beribu pulau dan beratusan juta jiwa, masalah distribusi antar daerah tentu terdapat perbedaan. Tapi, apakah masih terjadi diskriminasi?bukankah pendidikan itu hak setiap manusia dan mengapa masih saja terjadi kesenjangan disana-sini khusunya dalam memperoleh pendidikan? Lalu bagaiman dengan nasib anak-anak kita dipelosok-pelosok sana?
Sebagai penjaminan pendidikan,baik dalam UUD 1945 maupun dalam UU telah mengaturnnya. Dalam pasal 31 UUD 1945 ditegaskan, jika setiap warga negara memiliki hak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya serta dianggarkan juga sebesar 20% sendiri untuk pendidikan. Dalam pasal 5 UU Pendidikan menyatakan: ”setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan”. Bahkan dalam pasal 7 mengenai hak telah di tegaskan sebagai berikut: “penerimaan seorang peserta didik dalam suatu satuan pendidikan diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan. Yang menjadi persolan, apakah realisasinya sudah sesuai? Atau hanya sekedar instrumen saja??? mengapamasih saja ada kesenjangan-kesenjangan antara realisii hak pendidikan di daerah pedesaan dan daerah perkotaan ?
Saatnya bangkit...
Meskipun banyak permaslahan, tapi kita harus terus dan tetap semangat. Pendidikan merupakan investasi masa depan yang harus kita kelola dengan bijaksana. Dengan kualitas SDM yang unggul, kita bisa menciptakan dan menemukan peluang-peluang baru untuk memajukan bangsa indonesia. Jangan mau terus-terusab terjajah. Kita harus buktikan kepada dunia bahwa kita juga mampu. Jangan hanya mau terbodohi dengan segala “tipu”daya dari pengaruh luar. Sebagai generasi bangsa kita harus bisa meneruskan dan melanjutkan cita-cita mulia pendidikan. Melaui pembaruan Undang-undangan pendidikan, kebijakan-kebijakn pendidikan, program-program pendidikan diharapkan mampu merangkul dan menjamah bagi seluruh kalangan masyarakat dimanapun berada.
Kini bukan saatnya lagi untuk kita bermalas-malasan, saatnya “berbenah” untuk menghadapi segala tantangan. Jika mereka mampu,,mengapa kita tidak?sebab Allah menciptakan kita, dan memberi kemampuan akalnya agar kita terus mengasahnya dan mengolahnya. Ibarat peribahasa “ carilah ilmu sampai keliang lahat... “
Ini menandakan bahwa sebisa mungkin kita harus terus mencari ilmu/pendikan. Sebab ilmu itu tak ada yang tak bermanfaat.. Yakinlah dan Mulailah meski itu dari hal-hal yang kecil.. maknai hari besejarah ini dengan sikap-sikap dan perbuatan yang positif, untuk nanti, esok dan seterusnya...................................
Selamat hari pendidikan!!!!
Salam juang kawan,,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H