Jalan tol yang membentang total sepanjang 47,39 km ini dikelola oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Representative Office (RO) 3. Jalan Tol Sugem telah dibuka sejak 26 Juli 1986. Merupakan salah satu ruas  tol tertua di Indonesia. Jalan Tol Surabaya-Gempol (SUGEM) dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.Â
Jasa Marga merupakan salah satu perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Â Indonesia yang fokus pada pengelolaan jalan tol dan infrastruktur transportasi lainnya. Jasa Marga adalah operator jalan tol terkemuka di Indonesia, yang bertanggung jawab atas pengoperasian, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol, termasuk Jalan Tol Surabaya-Gempol.Â
Selain itu, Jasa Marga juga mengelola banyak jalan tol lainnya di berbagai wilayah di Indonesia. Perjanjian antara pemerintah dan  swasta untuk membangun jalan tol, termasuk Jalan Tol Surabaya Gempol (SUGEM), biasanya mencakup berbagai aspek yang mencakup hak dan kewajiban kedua belah pihak.Â
Misalnya, pemerintah memberikan lisensi atau izin kepada  swasta untuk membangun, mengoperasikan, dan memelihara jalan tol. Kontrak biasanya mencakup periode waktu tertentu, seperti periode konstruksi, operasi, dan periode manajemen dan pemeliharaan pasca proyek.Â
Sektor swasta akan diwajibkan  membangun jalan tol sesuai  spesifikasi yang  ditetapkan dalam perjanjian, termasuk standar cakupan, kualitas, dan  keselamatan. Kontrak biasanya mencakup rincian pembiayaan proyek seperti investasi awal, sumber pendanaan,  mekanisme pembayaran biaya, dll., yang  biasanya ditetapkan dalam kontrak, dan mungkin mencakup ketentuan untuk menyesuaikan biaya dari waktu ke waktu.Â
Perjanjian tersebut juga memuat hak dan kewajiban yang berkaitan dengan pengoperasian dan pengelolaan  jalan tol, termasuk pemeliharaan, pengaturan lalu lintas, dan pemberian pelayanan kepada pengguna jalan. Distribusi pendapatan antara negara dan  swasta juga diatur melalui perjanjian dan biasanya mencakup pembagian pendapatan  tol dan pendapatan lainnya.Â
Perjanjian tersebut juga mencakup ketentuan kompensasi atas gangguan  pelaksanaan proyek dan mekanisme penyelesaian perselisihan antara pemerintah dan sektor swasta. Perjanjian tersebut biasanya sangat rinci dan kompleks, dan dirancang untuk mengatur secara hati-hati hubungan antara pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan jalan tol.
Kerja sama pemerintah dan  swasta dalam pembangunan Jalan Tol Surabaya Gempol (SUGEM) memiliki beberapa tujuan penting. Misalnya, pembangunan jalan tol ini bertujuan untuk meningkatkan akses antara Surabaya dan Surabaya, kota terbesar di Jawa Timur. Memperbaiki Gempol dan lingkungan hidup.Â
Peningkatan aksesibilitas akan mempercepat pergerakan barang dan orang antar wilayah, memperlancar distribusi logistik, dan meningkatkan konektivitas perekonomian antar kota di Jawa Timur. Jalan Tol Surabaya-Gempol diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sepanjang jalur tol tersebut.Â
Dengan meningkatkan konektivitas, pembangunan infrastruktur ini dapat menciptakan peluang investasi baru, memperluas akses pasar produk lokal, dan mendukung pertumbuhan sektor ekonomi sekitar. Pembangunan jalan tol ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di jalan utama antara Surabaya dan Gempol.Â
Jalan tol diharapkan dapat mengurangi waktu tempuh, meningkatkan efisiensi transportasi dan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan tradisional dengan menyediakan jalan alternatif  yang lebih cepat dan lancar. Jalan tol  dengan standar keselamatan yang tinggi dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan.Â