Sumpah Pemuda adalah tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, terjadi pada 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam Kongres Pemuda II di Jakarta, setelah sebelumnya diadakan Kongres Pemuda I pada tahun 1926.
Latar Belakang
Pada awal abad ke-20, kesadaran nasionalisme mulai tumbuh di kalangan rakyat Indonesia. Pengaruh pendidikan Barat, serta pergerakan politik yang muncul, mendorong pemuda untuk bersatu demi mencapai kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Di tengah situasi tersebut, pentingnya persatuan di antara berbagai suku, bahasa, dan budaya di Indonesia semakin terasa.
Kongres Pemuda II
Kongres Pemuda II dihadiri oleh berbagai organisasi pemuda dari seluruh Indonesia, termasuk Jong Java, Jong Sumatra, Jong Celebes, dan organisasi lainnya. Para peserta membahas berbagai isu yang berkaitan dengan nasib bangsa dan cara memperjuangkan kemerdekaan.
Pada kongres ini, mereka menyusun pernyataan ikrar yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Ikrar tersebut berisi tiga poin penting:
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi  bahasa persatuan,bahasa Indonesia.