Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh jenis corona virus baru yaitu Sars-CoV2. Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi dunia oleh WHO, Pemerintah Indonesia menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang perlu dilakukan penanggulangan terpadu melalui beberapa langkah termasuk keterlibatan seluruh komponen masyarakat.Â
Pandemi Covid-19 telah menjadi wabah yang  mengubah  pola kehidupan  manusia. Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap segala aspek kehidupan manusia.
Mitigasi Covid-19 adalah serangkaian tindakan yang dapat dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk membantu memperlambat penyebaran virus Covid-19. Mitigasi dilakukan secara terencana sejak awal dengan mengantisipasi segala sesuatu untuk mengatasi bencana.
Tindakan pencegahan dan mitigasi merupakan kunci penerapan di pelayanan kesehatan dan masyarakat. Tanggung jawab pencegahan penyebaran virus Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.Â
Baca:Â Cegah Covid-19, Mahasiswa Undip Semarakkan Protokol 5M dan Bagikan Masker Gratis!
Bencana pandemi virus Covid-19 memerlukan mitigasi atau penanganan matang terkait langkah dan upaya pencegahannya. Pencegahan penyebaran Covid-19 pada masyarakat dilakukan dengan berbagai upaya. Berdasarkan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh WHO, pemerintah menginstruksikan kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan kebiasaan 5M yaitu :
- Menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir setelah melakukan kontak dengan siapa saja
- Mengenakan masker pada s aat sakit maupun ketika berada diluar rumah dan di tempat-tempat umum. Masker bertujuan sebagai perlindungan tambahan untuk meminimalisir risiko paparan dari penyebaran virus Covid-19 lewat udara.
- Menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan vitamin yang dapat meningakatkan daya tahan tubuh
- Menjaga jarak aman setidaknya 1 sampai 2 meter dari orang lain  serta menghindari kerumunan saat berada di tempat-tempat umum
- Melakukan karantina/isolasi mandiri jika sedang tidak sehat dan segeralah memeriksakan diri
Itulah langkah-langkah 5M yang dapat kita terapkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan sangat penting dilakukan untuk memperlambat penyebaran virus Covid-19. Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu.
Baca:Â Waspadai Mutasi Virus Baru yang Cepat Penyebarannya, Hindari dengan 5M bukan 3M
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H