Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkap perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.Â
Bela Negara sering kali dikaitkan dengan militerisme, padahal bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, sebagaimana tertuang pada Pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi " Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara" dan Pasal 30 Ayat 1 "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".
Artinya kewajiban bela negara tidak hanya menjadi kewajiban militer saja dalam melakukan aksi bela negara. Bela negara dapat kita lakukan dengan cara kita sendiri, karena ancaman pada negara tergolong menjadi dua bagian, ancaman militer dan non-militer.
Pada awal Maret 2020, telah terjadi penyebaran virus covid-19 di Indonesia. Pemerintah membuat kebijakan PSBB atau Pembatasan Sosial Bersekala Besar, hal tersebut membuat kita semua diharuskan beradaptasi dengan situasai baru yang membatasi kita dalam aktivitas sehari-hari seperti bekerja, bersekolah, berbelanja dan beraktivitas lainnya yang melibatkan orang banyak. Banyak dari kita terutama generasi muda merasa sulit untuk beradaptasi, karena memang hal ini terjadi secara tiba-tiba.
Kebijkaan lainnya dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 adalah dengan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Namun banyak dari masyarakat masih kurang memperhatikan hal tersebut, masih merasa kurang percaya akan adanya covid-19 dan masih kurang kesadaran dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 meski untuk dirinya sendiri dan keluarga.
Terlepas dari kewajiban warga negara dalam menghadapi covid-19, garda terdepan yang memerangi covid-19 ini adalah mereka para tenaga medis yaitu dokter dan perawat. Kita mungkin tidak dapat membantu dan melakukan banyak hal untuk membatu para tenaga medis memerangi covid-19, namun dengan kita tetap mematuhi protokol kesehatan hal tersebut sangat berarti untuk mereka.
Seiring berjalannya waktu hal-hal tersebut sudah dapat diterima oleh kalangan masyarakat. Banyak dari generasi muda yang menghadapi situasi ini sebagai ajang menyalurkan bakat dan karya mereka, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak aktivitas yang dilakukan di rumah dan sulit untuk berkumpul dengan rekan membuat kita merasa jenuh.
Bela negara bukan merupakan kewajiban para militer saja, namun kewajiban warga negara, kita semua. Dalam situasi pandemi ini dapat dikatakan sebagai ancaman non-militer, dimana ancaman tersebut tidak dapat diatasi dengan senjata. Lakukan aksi bela negara dengan cara kita masing-masing, generasi milenial menghadapi hal tersebut dengan menggali bakat mereka dan memunculkan banyak karya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H