UU Republik Indonesia No 2 th 1989 tentang system pendidikan Nasional pasal 8 ayat (2) bahwa “warga Negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus”. Pada pasal 24 dipertegas bahwa “setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak berikut : ayat (1) mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.Karena peserta didik berbeda-beda dalam hal bakat, minat, dan kemampuannya. (sayekti,2013)
Namun demikian masih banyak permasalahan-permasalahan yang dialami oleh anak-anak berbakat di Indonesia. Ketika peserta didik berbeda-beda dalam hal bakat, minat dan kemampuannya, maka implikasinya bahwa perlakuan pendidikan baik dari kurikulum maupun guru pembimbing perlu disesuaikan dengan potensi setiap peserta didik terlebih pada peserta didik dengan kemampuan intelektual yang jauh diatas rata-rata atau dengan kecerdasan luar biasa yang biasa disebut dengan anak berbakat (gifted).
Pembahasan
Terkait dengan permasalahan yang ada yaitu kurikulum pendidikan yang tidak cukup fleksibel dan guru-guru tidak dipersipkan untuk mendidik anak berbakat sering tidak memenuhi kebutuhan anak berbakat. Maka dari itu penulis ingin sedikit memberi pencerahan bagi pembaca untuk mengatasi permasalahan-permasalahan diatas.
A.Kurikulum yang sesuai dengan pendidikan anak berbakat
Sesuai dengan ketentuan GBHN 1993 dan UUSPN 1989 sebagai landasan program dan pengembangan kurikulum pendidikan dasar dapat ditafsirkan bahwa ada peluang untuk mengembangkan kurikulum berdeferensiasi bagi siswa berbakat.
1.Kurikulum berdeferensiasi
Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh siswa di sekolah, di rumah,dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak pada umunya, maka kurikulum berdeferendiasi merupakan jawaban terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan anak didik (utami munandar,1992). Untuk melayani kebutuhan pendidikan anak berbakat perlu diusahakan pendidikan yang berdeferensisi, yaitu yang memberi pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan intelektual siswa (ward,1980). Satu hal yang tidak boleh dilupakan ialah keberbakatan tidak muncul apabila kegiatan belajar terlalu mudah dan tidak mengandung tantangan bagi anak berbakat sehingga kemampuan mereka yang unggul tidak akan tampil (Stanley,dalam utami munandar 1992) Bagaimana kurikulum dapat dideferensiasi untuk siswa berbakat ?
Beberapa unsur pokok yang perlu diperhatikan ialah (clark,1983 dalam munandar 2004) :
a.Materi (konten) yang dipercepat atau yang lebih maju.
b.Pemahaman yang lebh majemuk dari generalisai,asa,teori,dan struktur dari bidang materi.
c.Bekerja dengan konsep dan proses pemikiran yang abstrak
d.Tingkat dan jenis sumber yang digunakan untuk memperoleh informasi dan keterampilan
e.Waktu bealajar untuk tugas rutin dapat dipercepat, dan waktu untuk mendalami suatu topic atau bidang dapat lebih lama
f.Mencipta informasi dan/ produk baru
g.Memndahkan pembelajaran ke bidang-bidang lain yang lebih menantang
h.Pengembangan dari pertumbuhan pribadi dalam sikap,perasaan,dan apresiasi
i.Kemandirian dalam berfikir dan belajar.
Lebih khusus Sisk (1987) dalam Munandar 2004 merumuskan asas-asas kurikulum yang berdeferensiasi yang dikembangkan oleh Leadership Training Institute sebagai berikut :
1.Menyampaikan materi (konten) yang berhubungan dengan isu, tema, atau masalah yang luas.
2.Memadukan banyak disiplin dalam bidang studi
3.Memberikan pengalaman yang komprehensif, berkaitan, dan saling memperkuat dalam suatu bidang studi.
4.Memberikan kesempatan untuk meendalami topic yang dipilih sendiri dalam suatu bidang studi.
5.Mengembangkan keterampilan belajar yang mandiri atau diarahkan kepada diri sendiri
6.Mengembangkan keterampilan berfikir yang lebih tinggi, yang produktif,kompleks dan abstrak
7.Memusatkan pada tugas yang berakhir terbuka
8.Mengembangkan keterampilan dan metode penelitian
9.Memadukan keterampilan dasar dan keterampilan berfikir lebih tinggi dalam kurikulum.
10.Mendorong siswa untuk menghasilkan gagasan-gagasan baru.
11.Mendorong siswa untuk mengembangkan produk yang menggunakan teknik,bahan, dan bentuk baru.
12.Mendorong siswa untuk mengembangkan pemahaman diri, misalnya untuk mengenal dan menggunakan kemampuan mereka,mengarahkan dan menghargai kesamaan dan perbedaan antara mereka dan orang tua.
13.Menilai prestasi siswa dengan menggunakan kriteria yang sesuai dan spesifik melalui penilaian diri maupun melalui alat baku.
Dasar pertimbangan dari asas-asas kurikulum berdeferensiasi adalah bahwa perubahan kurikulum diperlukan karena perbedaan karakteristik dan kebutuhan belajar,emosional, dan social dari siswa berbakat. Kurikulum berdeferensiasi dapat memenuhi kebutuhan ini, seperti kemampuan untuk melihat konsep dan hubungan dengan lebih mudah (asas 1,2,3dan6), kemandirian dalam pemikiran dan tindakan (asas,4,5,dan 8), kemelitan yang luar biasa dan minat yang luas dan beragam (asas7,10,dan11) dan kepekaan yang luar biasa (asas 5,6,9,dan 13). (Munandar, 2004)
B. Persiapan menjadi guru anak berbakat
1.Kualifikasi guru anak berbakat
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa guru untuk anak berbakat itu harus cukup peka dan tanggap terhadap kebutuhan-kebutuhan anak didiknya serta mampu dan mau memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu. Kebutuhan disini dimaksudkan kebutuhan dipandang dari segi pelayanan pendidikan. Mengingat kenyataan bahwa dalam mengidentifikasikan anak berbakat itu terutama kualitas kemampuan intelektual yang dipertimbangkan, maka dalam mengidentifikasikan guru-guru untuk anak berbakat itu orang juga perlu bertolak dari pangkalan yang serupa. Guru anak berbakat itu harus mempunyai kemampuan intelektual yang memungkinkan dia melayani kebutuhan intelektual murid-muridnya. Disamping itu, karena anak-anak berbakat mungkin menampilkan tingkah laku yang khas pula, maka gurunya harus memiliki kepribadian yang mungkin menanggapinya dengan baik. Berdasar atas penalaran di atas dapat diidentifikasi beberapa ciri khas yang diharapkan ada pada guru anak berbakat itu. Ciri-ciri itu antara lain adalah seperti tersebut di bawah ini :
1)Mempunyai kualifikasi sebagai guru professional
2)Dapat berkerja secara mandiri
3)Memunyai kemampuan cukup untuk oto-kritik
4)Tahan tetapi cukup tanggap terhadap kritik
5)Penuh inisiatif
6)Kreatif dan inovatif
7)Memiliki kemampuan verbal tinggi
8)Memiliki kemampuan numeric tinggi
9)Memiliki minat yang luas variasinya
10)Mempunyai kegemaran menbaca dan belajar
11)Memiliki pengetahuan yang luas mengenai berbagai perkembangan dalam ilmu dan teknologi
12)Mempunyai kemampuan yang cukup tinggi untuk melakukan analisis mengenai kejadian-kejadian social-ekonomik
13)Bersikap tidak dogmatic dan demokratik
14)Memiliki dorongan ingin tahu (curiosity) besar dan suka bereksperimen
15)Mudah bergaul dan mampu memahami dengan cepar tingkah laku orang lain.
2.Seleksi guru anak berbakat
Tentang prosedur seleksi guru-guru anak berbakat dapat digunakan prosedur yang telah lazim (prosedur tradisional, prosedur standar). Secara garis besar prosedur itu dapat digambarkan sebagai berikut:
a.Penentuan atribut yang akan dipertimbangkan atau diukur, atribut ini diturunkan dari ciri-ciri khas yang telah diidentifikasikan dan di uji, seperti dikemukakan diatas.
b.Pemilihan atua pengembangan alat seleksi yang sesuai dengan atribut-atribut yang akan diungkap atau diukur
c.Pelaksanaan pengambilan data
d.Analisis data dan penyusunan alternative-alternatif keputusan
e.Pengambilan keputusan
Dalam pelaksanaan, prosedur ini perlu disesuaikan dengan model training yang digunakan. Terutama langkah tersebut pada (d) sangat tergantung kepada model training itu. Kiranya nyata, bahwa sebagian besar bahkan mungkin hampir semuanya dari alat seleksi itu masih harus dikembangkan. Akan tetapi hal tersebut tidak perlu menjadi hambatan, karena kemampuan untuk mengembangkan itu ada pada kita. Yang diperlukan adalah dana dan pengaturan pola serta mekanisme kerja yang mantap (munandar,1982)
Kesimpulan
Sekolah merupakan salah satu factor social bagi peserta didik untuk mempunyai rasa tanggung jawab yang besar bagi pengembangan bakat peserta didik terlebih pada anak berbakat (gifted). Oleh karena itu berbagai upaya atau program yang disusun untuk memfasilitasi siswa yang memiliki bakat khusus (gifted),perlu memperhatikan berbagai aspek baik berkaitan dengan jenis program kurikulum dan guru untuk anak berbakat (gifted).
Referensi
Sayekti, S. 2013. Permasalahan anak berbakat.Edisi Khusus Dies natalies. FIP IKIP Veteran Semarang. Vol :xx, no :3
Munandar,U. 2004. Pengembangan Kreatifitas Anak Berbakat. Rineka cipta. Jakarta
Munandar,U. 1982. Anak-anak Berbakat Pembinaan dan Pendidikan. Rajawali. Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H