Kasus pekerja anak di Indonesia masih menjadi permasalahan pemerintah Indonesia yang belum terselesaikan. Faktor ekonomi keluarga yang rendah menjadi alasan anak-anak ikut bekerja untuk membantu perekonomian keluarga.Â
Anak-anak yang bekerja biasanya karena keinginan sendiri untuk membantu keluarga atau ada juga karena mengikuti temannya, dan terkadang disuruh oleh orang tua. selain faktor ekonomi, faktor pendidikan orang tua dan kebiasaan atau lingkungan anak berperan dalam munculnya pekerja anak (Lubis&Saleh, 2020).Â
Rendahnya pendidikan orang tua sehingga lebih mementingkan menghasilkan uang dari pada memberikan anak pendidikan secara optimal, sedangkan faktor lingkungan anak ketika ada teman, kerabat, dan keluarga yang mengajak anak untuk bekerja sehingga anak menormalisasikan hal tersebut karena merupakan hal yang normal di lingkungannya.
Dalam penanganan pekerja anak di Indonesia pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan tentang pekerja anak. Hal ini diatur dalam Undang-Undang atau UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 68 tentang ketenagakerjaan.Â
Pada dasarnya, anak di bawah umur dilarang untuk dipekerjakan. Berdasarkan ketentuan undang-undang, batas usia minimal tenaga kerja di indonesia adalah 18 tahun.Â
Tetapi pemerintah Indonesia mengatur lagi undang-undang pekerja anak pada Pasal 69 ayat 3 memberikan pengecualian, bahwa anak yang bekerja pada usaha keluarganya untuk sekedar membantu tidak diberlakukan ketentuan perundang-undangan tersebut. Hal ini membuat anak-anak yang bekerja atas kebutuhan ekonomi keluarga tidak dipidana sehingga pekerja anak di Indonesia sangat sulit untuk dihilangkan.
Usia dibawah 18 tahun merupakan usia dimana anak-anak belajar dan bermain. Memahami norma serta nilai sosial, menemukan potensi, serta mempelajari pengetahuan umum demi masa depan yang lebih baik.Â
Sehingga bekerja pada usia anak memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan psikologi anak seperti dampak terhadap perkembangan fisik, perkembangan emosi, dan perkembangan sosial anak.Â
Keluarga merupakan agen media pertama anak belajar tentang nilai dan norma sehingga keluarga sangat berperan dalam perkembangan kepribadian anak. Oleh karena itu peneliti tertarik untuk meneliti peran komunikasi informal orang tua terhadap pengembangan kepribadian pekerja anak.
Keluarga merupakan agen sosialisasi pertama untuk anak dalam belajar hal-hal dasar seperti nilai dan norma kesopanan, adab makan, dan adab berkomunikasi dengan orang yang lebih tua oleh karena itu pendidikan pada keluarga sangat penting untuk anak. Tetapi masih banyak orang tua didalam keluarga yang tidak dapat memberikan pendidikan secara optimal kepada anak hal ini disebabkan oleh faktor kurangnya pendidikan orang tua.Â
Pendidikan yang kurang di keluarga dapat menyebabkan cara bicara anak yang tidak sopan, melakukan hal nakal dan merugikan orang lain. Selain dari pendidikan faktor kesibukan orang tua juga dapat berdampak pada perkembangan kepribadian anak, orang tua tidak mengawasi tumbuh kembang anak karena sibuk bekerja.