Mohon tunggu...
Fitri Ana Siregar
Fitri Ana Siregar Mohon Tunggu... Dosen - Honest, Humble and Helpful | Lecturer at UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Saya Fitri Ana Siregar, perempuan kelahiran ’95 seorang yang terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik, memaknai hidup adalah ibadah dan belajar menjadi insan yang bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbankan Syariah Indonesia Bersinar (Merger Bank BUMN Syariah)

8 November 2020   20:16 Diperbarui: 8 November 2020   20:33 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perbankan syari'ah sudah dikenal dan dimanfaatkan jasanya oleh masyarakat Indonesia sejak tahun 1992. Keberadaan sistem perbankan ini juga sudah diakui secara formal dan ditetapkan melalui undang-undang. Meskipun demikian, indikator-indikator kinerja perbankan syariah secara keseluruhan memperlihatkan perkembangan yang terus melambat dengan kecenderungan menurun. Kondisi inilah yang kemudian memicu munculnya wacana untuk menggabungkan bank-bank syari'ah menjadi kesatuan bank. Merger perusahaan secara umum dipahami sebagai upaya untuk mengembangkan perusahaan ke kondisi yang lebih baik, dengan cara menyatukan kekuatan dan atau mengimbangi kelemahan yang ada di perusahaan yang satu dengan kekuatan yang ada di perusahaan lainnya. Merger bank syariah sudah menjadi wacana yang dibenarkan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir sejak awal tahun 2020. Disebutkannya bank syariah hasil merger dengan skala yang lebih besar ini akan rampung awal tahun 2021.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Kementerian BUMN untuk melakukan merger atau penggabungan tiga bank BUMN syariah yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.

Peleburan bank syariah merupakan salah satu rencana pemerintah dalam mengembangkan perekonomian syariah. Indonesia  memiliki  mayoritas penduduk muslim dan perbankan syariah kurang memiliki penetrasi pasar dibanding negara-negara islam lain seperti Malaysia dan Brunei. Danpak merger terhadap perkembangan ekonomi syariah diyakini positif karena hasil dari korporasi akan memiliki modal besar untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan positif muncul karena bank syariah hasil merger akan memiliki aset dan sumber daya yang melimpah kemudian  perkembangan perbankan syariah akan terdorong lebih cepat dalam jangka menengah dan jangka panjang kemudian aset dan modal bank BUMN syariah hasil meger akan melonjak drastis dengan total aset Rp 214,6 T hal ini akan berdampak pada peluasan segmentasi pasar dan bisa membuat market share pebankan syariah lebih besar serta pengembangan produk dan layanan dalam skala besar, industri halal dan UMKM. Potensi bank syariah di Indonesia masih besar, merger bank syariah salah satu upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia dan diharapkan mampu bertahan di tengah krisis ekonomi dan menorehkan kinerja positif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun