Kita tahu bersama bahwa April lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) membekukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Setelah pembekuan pada April lalu, akhir Mei Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.
Surat Sekjen FIFA kepada Sekjen PSSI, mereka memberi sanksi karena terjadi intervensi pemerintah atas PSSI. FIFA berpendapat bahwa sebagai lembaga olahraga yang diakui keberadaannya, seharusnya PSSI independen dan tak bisa diintervensi oleh siapapun.
Banyak orang tak sadar bahwa kondisi sanksi FIFA itu membuat kondisi sepakbola Indonesia semakin sulit. PSSI lama dibekukan dan diganti tim Transisi yang akan membuat kompetisi dengan aturan baru. Jika track baru yang dibuat oleh pemerintah ini dilakukan belum tentu dunia sepakbola bisa seperti bayangan kita, meski Menpora Imam Nachrawi bilang bahwa akan terjadi pembenahan di dunia sepakbola.
Masalahnya adalah, esensi surat sanksi FIFA tidak satu kalimatpun yang mengatakan bahwa PSSI pimpinan La Nyalla Matalitti tidak diakui atau keanggotaannya sehingga pemerintah bisa membentuk kepengurusan baru.
Jika kita perhatikan baik-baik, surat FIFA itu memperkuat posisi kepengurusan PSSI hasil Kongres Luar Biasa Surabaya April 2015 lalu. Tak banyak yang tahu bahwa surat sanksi FIFA itu menyebut klausul atau syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin sanksi dicabut.
FIFA menyatakan ..” the elected PSSI Executive Committee is able to manage PSSI ‘s affair independently & without influence from third parties including ministries..” penyataan ini kurang lebih mengandung arti bahwa pengurus PSSI yang sudah terpilih berhak untuk mengelola sendiri setiap permasalahan internal PSSI tanpa campur tangan pihak ketiga termasuk Menteri.
Inilah yang tidak diperhatikan oleh banyak pihak termasuk masyarakat yang mendukung pembekuan PSSI. Mereka tak mencermati surat FIFA sebenarnya memperkuat posisi PSSI yang sekarang. Dengan kata lain, FiFA ingin bilang bahwa jika ingin sanksi dicabut , maka pemerintah harus mengakui kepengurusan PSSI hasil KLB Surabaya.
Nah !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H