Mohon tunggu...
Fitri anamukti
Fitri anamukti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dongeng Sebagai Media Pendidikan Anti Korupsi Kepada Anak Usia Dini

27 November 2023   23:51 Diperbarui: 27 November 2023   23:51 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Kompasianer... kembali lagi, pada artikel kali ini saya akan membahas sedikit tentang pendidikan anti korupsi bagi anak usia dini. Anak usia dini adalah para penerus bangsa yang sangat di harapkan. Tentu kita ingin penerus Bangsa Indonesia, memiliki jiwa anti korupsi bahkan sejak usia dini, dan usia dini merupakan waktu yang cocok untuk menanamkan itu semua. Mari simak penjelasannya berikut ini.

Sederhananya, masyarakat awam menganggap korupsi adalah upaya mencari uang yang bukan di mana dia akan menjadi kaya. Tapi bukan hanya itu saja, ini jelas sangat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 menyatakan siapa pun yang kedapatan melanggar hukum. bertindak untuk memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau perusahaan, sehingga merugikan hak, peluang atau sumber daya yang ada kepadanya karena suatu kedudukan atau jabatan yang dapat merugikan perekonomian negara atau ekonomi lokal.

Di negeri ini kasus korupsi semakin meluas dan meningkat. Banyak ada kasus korupsi yang dilakukan oleh wakil rakyat, harus dilindungi dan melindungi rakyatnya. Jika diungkap lebih lanjut, masih banyak lagi kasus yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum. Pernyataan dari situs resmi KPK, pada semester pertama tahun 2022, KPK melakukan 66 penyidikan, 60 penyidikan, 71 perkara, 59 perkara inkracht dan membuat keputusan dalam 51 kasus. Jika menentukan berkas yang dilanjutkan pada semester pertama total 99 kasus termasuk 63 kasus yang dilaporkan dan 36 kasus baru dengan 61 spindix diterbitkan. Menurut Badan Pusat Statistik, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2022 adala 3,93 dalam skala 0 sampai 5. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2021 (3,88). Indeks nilai yang terakhir adalah 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku anti korupsi, dan sebaliknya Nilai indeks yang mendekati 0 menunjukkan bahwa perusahaan berperilaku meningkat membiarkan korupsi. IPAK diselenggarakan atas dasar dua bagian, yaitu bagian pemahaman dan Identifikasi bagian-bagiannya. Nilai indeks transparansi tahun 2022 sebesar 3,80 mengalami penurunan (0,03 poin) dibandingkan tahun 2022 Indeks Pemahaman 2021 (3,83). Di sisi lain, Indeks Pengalaman 2022 (3,99) meningkat sebesar 0,09 poin dibandingkan dengan peringkat pengalaman tahun 2021 (3,90). IPAK perkotaan pada tahun 2022 tinggi (3,96) dibandingkan perdesaan (3,90). Semakin tinggi tingkat pendidikan maka kesejahteraan masyarakat akan semakin baik meningkatkan anti korupsi. Pada tahun 2022, IPAK masyarakat pendidikan dasar (SD ke bawah) sebesar 3,87; pendidikan menengah (SMP dan SMA) sebesar 3,94; dan di atasnya (di atas SMA) sebesar 4,04. Dari berbagai penjelasan di atas terungkap bahwa korupsi adalah a suatu jenis kejahatan yang memerlukan penanganan serius. Karena kejahatan ini membawa
suatu kerugian bagi negara. Berapa kerugian korupsi terhadap uang negara? kepentingannya sendiri. Namun di sisi lain, banyak masyarakat yang miskin dan tidak puas jauh dari negara. Korupsi juga dapat menghambat proses pembangunan suatu negara, karena
Orang korup mencuri uang. Dalam hubungan luar negeri, kasus korupsi berikan gambaran atau tanda bahwa masyarakat Indonesia mempunyai budaya seperti itu. JADI akan menjadi kekhawatiran bagi negara-negara lain yang ingin bekerja sama dengan mitra
Indonesia.

Pencegahan pada lembaga pendidikan ini dapat dilakukan dengan cara pengenalan berbagai kasus korupsi, jenis korupsi, akibat dan dampaknya. Mengingat korupsi bukan hanya pencurian uang dan tindakan menjadi kaya. Namun banyak kegiatan yang dianggap sebagai bentuk korupsi. sebaik berbicara tidak jujur, budaya menyontek, mencuri dan memberikan barang/hadiah kepada guru
(kepuasan). Banyak anak kita yang mengatakan hal-hal yang tidak pantas, seperti meminta uang membeli buku, namun kenyataannya terbiasa bermain game online. Anak laki-laki itu mengucapkan selamat tinggal dan pergi di sekolah, tapi aku mampir di warnet. Kecurangan dalam ujian semakin merajalela di kalangan siswa. Budaya malas membaca dan belajar mengarah pada jalan pintas menirukan jawaban temannya. Sekarang sudah lebih canggih dibandingkan menggunakan smartphone untuk melakukan cheat. Itu bentuk lain atau titik awal yang pada akhirnya akan melakukan sesuatu..

Tindakan anti korupsi dapat dianggap sebagai tindakan anti akademis Korupsi harus dimulai sejak usia muda. Dalam pelaksanaannya diperlukan banyak metode disesuaikan dengan karakter anak. Mereka berbeda dengan orang dewasa, agar proses pembelajaran menyesuaikan dengan tingkat perkembangannya. Mitos itu seperti salah satu sistem pendidikan anak usia dini yang kurang dikenal. Dalam arti fiksi adalah teknik bercerita yang menggunakan fiksi sebagai alat berharga dalam pembelajaran karakter. dan hiburan. Kedua poin ini penting ketika menceritakan sebuah cerita sebagai sebuah serial pelatihan anti korupsi. Yang pertama adalah hiburan karena anak belajar sambil melakukannya bermain. Kelebihan lain dari dongeng adalah mengakomodasi kepribadian atau nilai-nilai moral anak. Selalu gunakan imajinasi Anda. Oleh karena itu, tidak jarang legenda dijadikan tokoh fiksi. atau dongeng yang mengajak anak berpikir, berpura-pura dalam cerita ini. Jadi, fiksi dipadukan dengan pendidikan anti korupsi.

Dongeng merupakan salah satu cara mendidik siswa. Prosedur Penting juga untuk menggunakannya untuk pendidikan antikorupsi. Alasannya adalah bahwa itu masih fiksi pendidikan dan hiburan. Implementasi fiksi untuk pendidikan inklusif antikorupsi
anak-anak diperkenalkan pada korupsi. Ajaklah anak-anak untuk melihat nilai korupsi menerapkan praktik antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Ketahui manfaat pemberantasan korupsi di jalan memberikan legenda yang memuat sembilan prinsip antikorupsi yaitu kewajiban tugas, disiplin, jujur, sederhana, mandiri, pekerja keras, adil, berani dan peduli. Prinsip-prinsip tersebut kemudian diperkenalkan melalui permainan peran sehingga anak dapat mengalaminya. Juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari melalui contoh dan praktek.

(Sumber, Sanksara Pendidikan dan Pengajaran Vol. 01, No. 01, Januari, pp. 10~18 )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun