Mohon tunggu...
Fitriana Hayyu Arifah
Fitriana Hayyu Arifah Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Student of Faculty of Pharmacy UGM

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Mengharumkan Indonesia melalui Aroma Gaharu

2 Juli 2018   00:51 Diperbarui: 3 Juli 2018   22:37 3903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: kompas.com/samuel oktora

Sudahkah Anda pernah mendengar nama gaharu? Mungkin nama ini jarang terdengar ditelinga kita. Tetapi gaharu merupakan salah satu komoditas pertanian kebanggaan Indonesia. Memang bagi masyarakat awam, gaharu ini tidak setenar komoditas sawit ataupun karet. 

Namun siapa sangka, gaharu dikenal sebagai komoditas termahal di dunia. Bahkan, harga gaharu ini dapat melebihi harga pohon Jati ataupun pohon Ulin (Kayu Besi) sekalipun. Harga terendah dari 1 kilogram (kg) gaharu adalah 300 ribu rupiah, sedangkan harga tertinggi gaharu dapat mencapai lebih dari 100 juta rupiah per kg.

Tentang Gaharu

Saat ini diperkirakan terdapat lebih kurang 27 jenis tumbuhan penghasil gaharu yang dikelompokkan ke dalam delapan marga dan tiga suku. Bentuk hidupan tumbuhan penghasil gaharu berupa pohon, semak dan perdu yang merambat. Pohon penghasil gaharu dapat tumbuh besar dan tinggi dengan diameter rata-rata 40 hingga 60 cm pada usia dewasa dan tingginya dapat mencapai 40 meter. 

Daunnya berbentuk lonjong memanjang dengan panjang 5-8 cm serta lebar 3-4 cm. Ujung daun runcing dengan tampilan permukaan yang mengkilap. Berdasarkan sebaran tempat tumbuh, tumbuhan penghasil gaharu umumnya tumbuh di beberapa Pulau yaitu Kalimantan (12 jenis), Sumatera (10 jenis), Nusa Tenggara (3 jenis), Papua (2 jenis), Sulawesi (2 jenis), Jawa (2 jenis), dan Maluku (1 jenis).

Menurut data hasil Inventarisasi Hutan Secara Nasional, kerapatan populasi pohon penghasil gaharu adalah 1.87 individu pohon per hektar di Sumatera, 3.37 pohon Kalimantan, dan 4.33 pohon per hektar di Papua. Dari pohon penghasil gaharu yang diketahui tersebut, ada 7 (tujuh) jenis yang sangat populer diusahakan di Indonesia, yaitu: Aquilaria malaccensis, A. microcarpa, A. beccariana, A. hirta, A. filaria, A. cumingiana dan Gyrinops. 

Pohon penghasil gaharu dengan kualitas terbaik adalah A. malaccensis akan tetapi jumlah pohon ini sangat sedikit dan tidak merata penyebarannya, karena kemungkinan lokasi hutan tersebut sudah dimasuki pemburu gaharu.

Untuk dapat menghasilkan gaharu yang siap jual, diperlukan waktu bertahun-tahun. Gaharu dapat terbentuk jika pohon penghasil gaharu berumur minimal 20 tahun dan paling baik pada umur diatas 50 tahun, sedangkan pohon yang dibudidaya maka gaharu dapat diproduksi paling cepat pada umur 3 tahun. Gaharu terbentuk pada jaringan kayu pohon penghasil dengan mekanisme dan proses biologis yang didahului adanya luka alami pada batang yang ditandai dengan patahnya cabang batang. 

Karena adanya luka, maka pohon akan berusaha melakukan pertahanan diri dengan membentuk antibodi (zat pertahanan diri). Jika kondisi normal, pohon mampu melindungi diri maka tidak akan muncul gaharu. Sementara itu, pada pohon-pohon yang memiliki rentan terhadap penyakit, energi hara dalam sel pada jaringan kayu akan diubah oleh penyakit tersebut untuk menghasilkan resin (getah) gaharu.

Manfaat gaharu

Berdasarkan ilmu ekonomi, suatu produk akan menghasilkan nilai jual yang tinggi akibat adanya permintaan yang tinggi sedangkan produk yang tersedia hanya terbatas. Sama halnya dengan gaharu, resin ini sangat jarang ditemukan dan memiliki nilai jual yang luar biasa. Lalu apa saja ya manfaat dari gaharu? Pertama, upacara keagamaan. Gaharu ini sering dimanfaatkan untuk upacara keagamaan Hindu dan Budha untuk bahan pembuatan dupa yang digunakan untuk prosesi ibadah. Kedua, industri kosmetik dan parfum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun