Selain itu menjadi agen perubahan (agent of change) maka guru membawa siswa kearah perubahan yg menghasilkan generasi-generasi potensial. untuk menghasilkan generasi yg potensial tersebut, pendidikan yg dikembangkannya mengandung unsur-unsur kompetensi yg berkualitas, yang terdiri dari komponen pengetahuan, perilaku, serta keterampilan. sebab dengan menerapkan ketiga ranah tersebut pada aktivitas mendidik, mengajar serta melatih maka bisa dipastikan program pembentukan potensi peserta didik bisa tercapai.
Sebagai agen perubahan guru pun harus mampu mengganti mindset mereka, bahwa guru tidak hanya berusaha mentransfer ilmu, menyalin serta memindahkan pengetahuan pada peserta didik, tanpa memahami hal yg mampu membawa perubahan positif pada diri siswa tersebut. guru tidak hanya pandai , Bila seorang guru dituntut hanya pandai , google jauh lebih pintar. tetapi, seseorang pengajar ialah agen perubahan yg seharusnya mampu membawa seorang individu menjadi manusia yg berkarakter positif. Selagi guru yg berdiri di depan kelas tidak hanya mengajar, tetapi juga bisa mengubah karakter siswa, maka seorang guru tidak akan bisa tergantikan oleh teknologi secanggih apapun. dan dalam mewujudkan perubahan pada anak bangsa, guru harus bisa mengganti metode pembelajarannya. guru harus mampu menjadi seorang fasilitator, katalisator, serta bisa menemukan potensi siswanya sesuai dengan perkembangan zaman. Apalagi generasi sekarang sudah masuk ke era indistri 4.0, maka guru harus mampu membawa para siswanya menghadapi era disrupsi teknologi, dengan membekali siswa menggunakan berbagai keterampilan yang mumpuni.
Sehebat apapun teknologi, pengajar tidak akan tergantikan oleh mesin, serta kemajuan era digital sekarang ini. guru membentuk karakter anak bangsa dengan budi pekerti, tanggung jawab, serta nilai- nilai kebaikan lainnya. pengajar bukan hanya sekadar pekerjaan atau profesi, melainkan manusia yg menyiapkan masa depan bangsa.
Sebagai agen perubahan sangat banyak yg harus diubah oleh seorang guru di sekolah. Selain mengubah perilaku serta menambah ilmu pengetahuan, mereka juga mengubah serta membimbing setiap peserta didik yg diajarnya menjadi sosok yg berkepribadian positif dan unggul.
B. Strategi meningkatkan peran guru sebagai Agen Perubahan (Agent of Change)
kondisi kualitas guru  di Indonesia secara makro masih belum terberdayakan secara maksimal , serta diantara faktor kunci penyebabnya ialah kondisi mentalitas, motivasi atau dorongan internal guru untuk terus belajar, berinovasi pada pembelajaran serta terus mengikuti perkembangan Iptek modern masih cukup rendah (Oemar, H., 2002; Tilaar, 2002; Wahab, A.A., 2007). untuk itu ada beberapa langkah strategis yg bisa dilakukan dalam meningkatkan peran guru sebagai agen perubahan (agent of change) pembelajaran peserta didik di kelas diantaranya:
1. membentuk kualitas mentalitas positif guru
2. melalui 'tim inovasi pembelajaran' di setiap satuan pendidikan, guru dilibatkan secara aktif- kreatif pada mengembangkan kemampuan prefesionalnya
3. membangun mentalitas kerjasama menjadi team work yg kokoh. seluruh pengajar di satuan pendidikan pada proses layanan pendidikan harus menyatu bagaikan satu bangunan kokoh (kesatuan sistem). Proses hubungan dissosiatif sesama pendidik dalam pemberian layanan pendidikan harus diminimalisir[5]
4. Dinas Pendidikan Kota atau Kabupaten, melalui pengawas sekolah terus melakukan pemantauan atau pembinaan terhadap kinerja guru
5. meningkatkan kualitas sarana parasarana pembelajaran di sekolah serta meningkatkan kesejahteraan guru. sebab ketersediaan sarana serta prasarana pembelajaran secara baik akan bisa meningkatkan kualitas proses pembelajaran peserta didik di sekolah[6]