Mohon tunggu...
Fitri Alfina Habsari
Fitri Alfina Habsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Matematika di UIN Walisongo Semarang

hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelepasan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang di Kantor Kecamatan Bawen

4 Oktober 2023   11:37 Diperbarui: 4 Oktober 2023   11:40 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Rabu, tepat pada tanggal 3 Oktober 2023 mahasiswa yang mengikuti program KKN Reguler angkatan ke-81 resmi dilepas. Secara keseluruhan, jumlah mahasiswa yang diterjunkan pada KKN periode ini di Kecamatan Bawen sebanyak 135 mahasiswa. Jumlah tersebut disebar di 7 desa dan 2 kelurahan sehingga total posko yang dibentuk adalah 9 posko. Setiap posko diisi oleh 15 mahasiswa.

Penyerahan dilaksanakan dalam upacara pelepasan mahasiswa KKN yang dihadiri langsung oleh Camat Bawen Drs. Budi Raharjo dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang Dr. M. Rikza Chamami, M.Si. Kegiatan KKN dilaksanakan selama 45 hari dimulai sejak tanggal 3 Oktober 2023 sampai 16 November 2023.

Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Dr. M. Rikza Chamami, M.Si. menyampaikan, "Pelaksanaan KKN Reguler 81 tersebar di   21 posko, 9 posko di Bawen dan 12 posko Tuntang.  Total mahasiswa yang mengikuti program KKN ini sebanyak 316 mahasiswa. Tema yang diangkat dalam KKN Reguler kali ini adalah Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat berbasis Digital dan Harmonisasi Moderasi Beragama di Kabupaten Semarang."

Drs. Budi Raharjo selaku Camat Bawen menyampaikan beberapa pesan kepada mahasiswa yang akan melakukan KKN di wilayahnya, beliau berpesan "Peserta KKN di Kecamatan Bawen, bersyukur atas segala nikmat. Pada pagi hari ini dilakukan penyerahan oleh UIN Walisongo dan kami menerima adik-adik dengan 9 tempat yaitu 7 desa dan 2 kelurahan. Berinteraksilah dengan masyarakat dan koordinasi dengan Bhabinkabtimas dan aparatur desa. Kami berharap program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada. Lakukan survei untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan apa yang akan diimplementasikan selama kegiatan KKN berlangsung. Jagalah ucapan dan tingkah laku kalian. Semoga pengabdian yang dilakukan bisa lancar selama 45 hari." Imbuhnya.

Selain itu, ada juga dari pihak aparat kepolisian yang memberikan pengarahan kepada mahasiswa KKN tentang pentingnya menjaga etika di lokasi KKN. Perlunya mahasiswa menerapkan pribahasa dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung adalah modal mahasiswa ketika belajar untuk terjun ke masyarakat. Yang kemudian disambung oleh Bapak Kustomo, M. Sc. selaku DPL Posko 6 dalam silaturahmi ke desa Polisiri menitipkan 15 mahasiswanya untuk diberikan arahan dan bimbingan selama KKN di Desa Polosiri dalam 45 hari ke depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun