Industrialisasi adalah proses interaksi antara kemajuan teknologi, inovasi, spesialisasi, dan perdagangan internasional yang pada akhirnya mendorong perubahan struktur ekonomi. Memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia sangat dibantu oleh industri pangan. Industri pangan merupakan salah satu sektor yang sangat sensitif terhadap aspek kehalalan, terutama dalam proses pengadaan bahan baku hewan.Â
Di dalam industri ini, status kehalalan bahan baku hewan sembelih memainkan peran tidak hanya dalam memenuhi kebutuhan agama dan keyakinan, tetapi juga dalam mempertahankan kepercayaan konsumen. Dalam artikel ini, kita akan menyoroti pentingnya status kehalalan dalam sembelih hewan sebagai fondasi utama bagi integritas industri pangan. Dengan memahami implikasinya, kita dapat mengapresiasi betapa krusialnya peran ini dalam menjaga kualitas produk dan membangun hubungan yang kokoh antara produsen dan konsumen.
Sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah proses verifikasi dan pengesahan suatu produk atau layanan telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh agama Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Dalam fatwa tersebut, selain dijelaskan mengenai tata cara penyembelihan, juga diatur tentang pengelolaan pasca penyembelihan.
Peran status kehalalan dalam penyembelihan hewan merujuk pada pemastian apakah bahan baku hewani yang digunakan dalam industri pangan pada proses penyembelihannya sesuai dengan prinsip-prinsip halal yang di akui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH). Kehalalan penyembelihan bahan baku hewani sangat perlu diperhatikan karena memengaruhi kepercayaan konsumen yang memilih produk yang terjamin kehalalannya dan juga bagian integral bagi industri pangan terhadap kualitas dan keamanan produk.
Pentingnya status kehalalan bahan baku hewani dalam proses penyembelihan memengaruhi beberapa pihak termasuk produsen makanan, konsumen, serta badan sertifikasi halal. Dimana, status kehalalan penyembelihan ini berlaku sepanjang waktu seiring dengan berjalannya produksi dan konsumsi bahan pangan yang terus berlangsung. Implikasi status kehalalan bahan baku hewan sembelih ini berlaku pada setiap Negara dengan populasi muslim yang signifikan. Dengan demikian, pentingnya status kehalalan dalam sembelih hewan bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan agama, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam membangun kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan memastikan integritas industri makanan secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H