Sistem pendidikan nasional yang telah dibangun selama ini, ternyata belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan nasional dan tantangan dunia global saat ini. Program pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini merupakan fokus pembinaan masih menjadi masalah paling menonjol dalam dunia pendidikan kita. Untuk menciptakan keunggulan kompetitif, setiap bangsa memerlukan inovasi yang cerdas dalam dunia pendidikan. Tanpa ada inovasi yang signifikan, pendidikan nasional hanya akan menghasilkan lulusan yang tidak mandiri dan selalu tergantung pada pihak yang lain.
Secara sistematis arah tujuan inovasi pendidikan Indonesia, adalah: (1) Mengejar berbagai ketinggalan dari berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga pada akhirnya pendidikan di Indonesia semakin berjalan sejajar dengan berbagai kemajuan tersebut. (2) Mengusahakan terselenggarakannya pendidikan di setiap jenis, jalur, dan jenjang yang dapat melayani setiap warga Negara secara merata dan adil. (3) Mereformasi sistem pendidikan Indonesia yang lebih: efisien dan efektif, menghargai kebudayaan nasional, lancar dan sempurnanya sistem informasi kebijakan, mengokohkan identitas dan kesadaran nasional, menumbuhkan masyarakat gemar belajar, menarik minat peserta didik, dan banyak menghasilkan lulusan yang benar-benar diperlukan untuk berbagai bidang pekerjaan yang ada di kehidupan masyarakat.
Pada umumnya, faktor penghambat inovasi yang sering muncul di lapangan adalah berupa penolakan atau Resistance dari calon adopter, misalnya penolakan para guru tentang adanya perubahan kurikulum dan metode belajar-mengajar. Menurut definisi dalam kamus John Echol dan "Cambridge International English Dictionary of English" bahwa Resistance is to fight against (something or someone) to not be changed by or refuse to accept (something). Berdasarkan definisi tersebut di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa penolakan itu adalah melawan sesuatu atau seseorang untuk tidak berubah atau diubah atau tidak mau menerima perubahan tersebut.
Hambatan yang mendasar dalam program inovasi pendidikan adalah terletak pada manusianya dan manusia yang paling menjadi perhatian adalah guru dimana guru sebagai ujung tombak pendidikan. Karena, gurulah yang berdiri paling depan dalam mengkonstruksi kualitas sumber daya manusia. Maka dari itu perhatian pemerintah terhadap guru sangat diharapkan. Hambatan dalam inovasi pendidikan juga bisa juga muncul karena inovasi yang digulirkan tidak memenuhi syarat-syarat atau tidak sesuai dengan karakteristik inovasi pendidikan. Hambatan-hambatan yang ada sedikit demi sedikit terus dikurangi, sehingga program inovasi akan terus berkembang dan akan mendapatkan hasil yang optimal. Sehingga outcome dari proses pendidikan akan memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif dalam menghadapi era globalisasi.
Untuk mengatasi hambatan tersebut diperlukan peningkatan kemampuan dan profesionalisme pendidik serta perubahan yang lebih mengarah kepada kurikulum  berbasis kompetensi, serta lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat pada saat ini. Kemudian, sistem pendidikan Indonesia dapat berjalan dengan lancar jika kerja sama antara unsur-unsur pendidikan berlangsung secara harmonis mengawasi yang dilakukan pemerintah dan pihak-pihak pendidikan terhadap masalah anggaran pendidikan akan dapat memakan jumlah korupsi dana di dalam dunia pendidikan.
Terobosan yang efektif salah satunya adalah dengan melakukan program inovasi dalam pendidikan. Tanpa ada inovasi yang signifikan, pendidikan nasional hanya akan menghasilkan lulusan yang tidak mandiri dan selalu tergantung pada pihak yang lain. Dalam perspektif global hasil pendidikan yang demikian justru akan menjadi beban bagi bangsa dan Negara, sekaligus bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H