Mohon tunggu...
FITRIA AZAHRA
FITRIA AZAHRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

nyanyi.memasak.membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reformasi Konstitusi Menyongsong Masa Depan yang Lebih Adil dan Demokrasi

24 Juni 2024   01:33 Diperbarui: 24 Juni 2024   01:33 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Reformasi konstitusi di Indonesia adalah bagian dari perubahan mendasar yang bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Setelah era Orde Baru yang dikenal dengan pemerintahan otoriter dan minimnya partisipasi publik, muncul kebutuhan mendesak untuk melakukan reformasi agar negara ini bisa lebih adil dan demokratis. Perubahan ini tercermin dalam berbagai amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang berupaya mengakomodasi perkembangan sosial, politik, dan hukum di Indonesia. 

Pada masa Orde Baru, kekuasaan terpusat pada satu tangan dan cenderung menindas hakhak rakyat. Konstitusi pada waktu itu tidak mampu menjadi landasan untuk kontrol kekuasaan yang efektif. Setelah jatuhnya Orde Baru, terjadi desakan yang kuat dari masyarakat untuk melakukan perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan dan konstitusi (Situs Budaya). Reformasi ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada partisipasi rakyat. Amandemen pertama terhadap UUD 1945 dilakukan pada tahun 1999, yang kemudian diikuti oleh tiga amandemen lainnya hingga tahun 2002. 

Amandemen ini mencakup penguatan hak asasi manusia, peningkatan partisipasi masyarakat dalam politik, serta peralihan dari sistem pemerintahan yang sentralistik ke desentralisasi (Situs Budaya). Reformasi konstitusi bertujuan untuk memperbaiki berbagai aspek dalam tata kelola negara. Beberapa tujuan utama dari reformasi ini meliputi: a) Meningkatkan Demokratisasi: Salah satu tujuan utama reformasi adalah meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Ini dilakukan dengan memperkuat partisipasi rakyat dalam pemilihan umum dan pengambilan keputusan politik. 

Misalnya, pemilihan presiden dan wakil presiden yang sebelumnya dilakukan oleh MPR, kini dilakukan secara langsung oleh rakyat. b) Penguatan Hak Asasi Manusia: Reformasi juga bertujuan untuk memastikan perlindungan hak-hak asasi manusia. Amandemen konstitusi menambahkan pasal-pasal yang mengakui dan melindungi hak asasi manusia, memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di depan hukum. c) Pembatasan Kekuasaan Negara: Untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, reformasi ini bertujuan untuk membatasi kekuasaan negara. 

Konstitusi baru berfungsi sebagai kontrol terhadap berbagai cabang pemerintahan, memastikan adanya checks and balances yang efektif. d) Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Reformasi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Hal ini penting untuk mengurangi korupsi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat. Implementasi reformasi konstitusi di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, meskipun banyak kemajuan telah dicapai. 

Tantangan-tantangan tersebut meliputi: a) Lambatnya Perubahan Hukum: Meskipun banyak amandemen telah dilakukan, perubahan dalam implementasi hukum terkadang berjalan lambat dan tidak konsisten, terutama dalam hal penegakan hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi. Ini menunjukkan bahwa perubahan pada level hukum harus diikuti oleh tindakan nyata dalam penegakan. b) Kompleksitas Sosial dan Politik: Berbagai kelompok kepentingan memiliki pandangan yang berbeda mengenai arah reformasi konstitusi. 

Perbedaan ini dapat memperlambat proses reformasi dan menyebabkan tarik menarik kepentingan yang mengakibatkan kompromi yang tidak selalu optimal. c) Partisipasi Publik yang Terbatas: Meski partisipasi publik telah meningkat, masih ada hambatan dalam akses informasi dan pendidikan politik. Ini menghalangi banyak warga negara untuk memahami sepenuhnya proses politik dan hukum yang mempengaruhi mereka. Reformasi konstitusi tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kelemahan dalam sistem yang ada tetapi juga menyiapkan Indonesia untuk menghadapi tantangan masa depan. Beberapa dampak positif dari reformasi ini yaitu, peningkatan kualitas demokrasi dengan memperbaiki sistem politik dan hukum, reformasi konstitusi membantu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perkembangan demokrasi yang sejati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun