Sekitar dua tahun kebelakang hingga saat ini dunia telah digemparkan dengan adanya wabah yang sangat berbahaya bagi manusia, yaitu Sars-Cov-19 atau yang sering disebut covid-19. Virus ini mudah sekali menyebar sehingga banyak memakan korban jiwa. Belum lama ini sudah ditemukan oleh WHO untuk menanggulangi virus tersebut. Salah satu bentuk penawarnya yaitu berbentuk vaksin
Ada tujuh macam vaksin COVID-19 yang telah pemerintah setujui dari berbagai perusahaan penyediaan vaksin. Vaksin ini pun telah disetujui pemerintah untuk digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia, yakni : Vaksin Sinovac, PT Bio Farma , Novavax, Â Astrazaneca , Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Sinopharm
Salah satu vaksin Covid-19 ini  yaitu vaksin Sinovac. Vaksin Sinovac adalah vaksin untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 atau COVID-19. Vaksin ini berjenis inactivated vaccine atau virus mati. Secara singkat inactivated vaccine adalah vaksin menggunakan versi lemah atau inaktivasi dari virus untuk memancing respons imun.
Vaksin Sinovac mulai masuk ke Indonesia pada 6 Desember 2020. Menurut hasil dari uji klinis sementara tahap III untuk vaksin sinovac di indonesia, BPOM secara resmi menyatakan bahwa vaksin ini aman untuk digunakan, dan vaksin ini juga sudah di pastikan halal dan suci untuk digunakan oleh masyarakat luas. Jadi tentunya untuk masyarakat yang beragama muslim tak usah ragu lagi akan kandungan yang ada dalam vaksin tersebut, karena sudah dipastikan halal.
Program vaksinasi ini telah dilakukan sejak Rabu ( 13/01/2021). Vaksinasi ini dibagi beberapa tahapan. Yang mana pada tahap 1 dan tahap 2 yaitu yang dilaksanakan pada bulan Januari hingga April 2021, sedangkan pada tahap 3 dan tahap 4 vaksinasi covid-19 dilaksanakan pada bulan April 2021 hingga Maret 2021. Untuk sasaran yang mendapatkan vaksinasi tahap 1 yaitu tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan sejumlah mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan di profesi kedokteran yang sedang bekerja di pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, sasaran vaksinasi Covid-19 untuk tahap 2 diberikan kepada petugas pelayanan publik yaitu TNI, KAPOLRI, aparat hukum,dan petugas yang melayani masyarakat. Untuk tahap 3, sasaran yang menerima vaksinasi covid-19 ini yaitu masyakat yang rentandari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Dan untuk tahap terakhir yaitu tahap ke 4 vaksinasi covid-19 ini diberikan kepada masyarakat umum, dan pelaku perekonomian lainnya. Tetapi untuk yang mendapatkan vaksin pertama ini yaitu tentu saja bapak presiden kita yaitu bapak Joko Widodo yang mendapat vaksin produksi Sinovac.
Meskipun sama dengan obat dan vaksin lainnya, ada beberapa efek samping yang mungkin akan muncul setelah melakukan vaksinasi tersebut. Akan tetapi, sebelum melakukan vaksinasi Sinovac ini ada beberapa yang perlu diperhatikan sebelum anda melakukan vaksin ini. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu :
- Vaksin Sinovac tidak boleh diberikan kepada orang yang menderita penyakit alergi terhadap salah satu kandungan yang ada didalam vaksin Sinovac ini.
- Vaksin Sinovac tidak boleh diberikan kepada orang yang mengidap penyakit kekebalan tubuh. Misalnya penyakit autoimun seperti lupus.
- Beri tahu dokter jika anda pernah terpapar covid-19
- Beri tahu dokter jika anda sedang mengalami gejala ISPA
- Beri tahu dokter jika anda mengidap penyakit jantung, ginjal,hipotiroid,kanker, kelainan darah.
- Segera temui dokter bila Anda mengalami reaksi alergi setelah melakukan vaksinasi.
Tujuan dibuat vaksin ini tentunya untuk mencegah atau memberikan kekebalan terhadap virus Covid-19 tanpa harus terinfeksi terlebih dahulu. Jika anda sudah melakukan vaksinasi Covid-19 bukan berarti anda terbebas dari virus berbahaya ini. Akan tetapi, tubuh anda akan mencegah dari virus tersebut. Anda juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dimana pun dan kapan pun anda berada.
Vaksin Sinovac ini dapat diberikan kepada orang berusia 18-59 tahun tentunya yang sedang dalam kondisi kesehatan yang sehat. Akan tetapi baru-baru ini pemerintah telah meresmikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk diberikan kepada anak dengan batas usia dari 12-17 tahun. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan dalam nomor HK.02.02/I/1727/2021Â
"Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma (Sinovac) untuk kelompok usia >= 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun," demikian bunyi surat edaran Kemenkes tersebut, Kamis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H