Mohon tunggu...
Fitri Handayani
Fitri Handayani Mohon Tunggu... Perawat - Ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai perawat yang sedang melanjutkan kuliah S1 Ekstensi FIK

Paling suka berenang, suka banget sama makanan pedas tetapi lambung tidak tahan pedas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Beda Perawat dengan Baby Sitter

14 Juni 2022   20:10 Diperbarui: 14 Juni 2022   20:15 1450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Di era moderenisasi seperti sekarang ini banyak sekali para orang tua menyewa perawat home care ataupun baby sitter untuk merawat bayinya. Tetapi apakah para orang tua tahu perbedaan dari perawat home care dengan baby sitter? Bahkan tak jarang beberapa orang tua biasanya menyamakan antara perawat home care dengan baby sitter, seperti perlakuan, cara memanggil dan sebagainya. Berikut dijelaskan mengenai perbedaan perawat dengan baby sitter.

Seperti yang kita ketahui bersama, perawat adalah seseorang yang bertanggung jawab memberikan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga dan kelompok yang sakit dan sehat. Kata nurse atau dalam bahasa Indonesia perawat, berasal dari bahasa latin yaitu Nutrix, yang artinya merawat atau memelihara. Sedangkan baby sitter adalah pengasuh bayi menurut kamus bahasa Inggris terjemahan bahasa Indonesia.  Arti lainnya dari baby sitter adalah mengasuh anak selama orang tuanya pergi. Baby sitter adalah seseorang yang mengurus dan menyediakan kebutuhan bayi seperti menemani bayi, memberi makan, menyiapkan makanan padat, mensterilkan botol dan alat makan, memandikan, mengganti popok dan lain-lain yang berkaitan dengan bayi. Dengan kata lain, perawat adalah orang yang memberi asuhan kepada seluruh kalangan baik dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa dan lansia baik sehat maupun sakit. Sedangkan, baby sitter adalah seseorang yang hanya mengurus bayi.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No . 38 tahun 2014 tentang Keperawatan pada Pasal 1 Ayat 2, disebutkan bahwa Perawat adalah seseorang yang telah lulus dari perguruan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri, yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang. Dalam profesi keperawatan, perawat harus menempuh jenjang pendidikan minimal D3 Keperawatan dengan sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMd. Kep) atau dapat juga menempuh jenjang pedidikan S1 Keperawatan dan profesi dengan sebutan Ners (Ns.) dan Sarjana Keperawatan (S.Kep). Tidak berhenti sampai di situ, perawat juga dapat melanjutkan jenjang pendidikan S2 Keperawatan dengan sebutan Magister Keperawatan (M.Kep) dan juga Spesialis Keperawatan, yaitu Spesialis Keperawata Anak, Medikal Bedah, Maternitas, Jiwa dan Komunitas. Selain itu, perawat juga dapat melanjutkan jenjang pendidikan sampai Doktor dan Profesor. Sedangkan, seperti yang kita ketahui baby sitter hanya berpendidikan SMA atau SMK sederajat yang melanjutkan kursus atau pelatihan baby sitter seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012.

Pada tahun 1983 dalam Lokakarya disepakati bahwa Tugas yang harus dijalankan oleh profesi perawat  yaitu memberikan asuhan keperawatan disertai dengan memberikan perhatian dan rasa hormat pada pasien (sincere interest), memberikan penjelasan dengan ramah kepada pasien tentag keterlambatan pelayanan (explanation about the delay), menunjukkan sikap menghargai kepada pasien (respect), melakukan komunikasi yang berorietasi pada perasaan pasien (subjects the patients desires), tidak mendiskusikan pasien lain di depan pasien dengan maksud meghina (derogatory), menerima sikap pasien serta mencoba memahaminya (see the patient point of view). Selain itu, perawat mempunyai tanggung jawab, seperti tanggung jawab kepada Tuhannya (responsibility to God), tanggung jawab kepada pasien dan masyarakat (responsibility to client and society), serta tanggung jawab kepada teman sejawat dan atasan (responsibility to colleague and supervisor).

Sedangkan tugas dan tanggung jawab baby sitter adalah sebagai berikut, mengurus keperluan pribadi bayi seperti memandikan bayi, mengganti popok, memberikan ASI/susu formula melalui botol, memberikan makan dan minum bayi, membuat susu formula dan makanan khusus bayi, membersihkan kamar tidur bayi, merawat pakaian dan bedongan bayi, menemani bayi bermain, menjaga keamaan dan kesehatan bayi, menjadi figur yang baik dalam berperilaku, berpakaian dan bertutur kata yang baik, bertanggung jawab atas kebutuhan anak dan senantiasa bekerja sama dengan orang tua, serta aktivitas lainnya untuk merawat bayi.

Jadi, antara perawat dengan baby sitter sangatlah berbeda dari segi pengertian, pendidikan, tugas dan tanggung jawab. Nah, sekarang kita sebagai orang tua menjadi lebih tahu tentang perbedaaan dari perawat dengan baby sitter. Sekarang orang tua dapat lebih selektif dalam meminta bantuan kepada perawat home care atau mempekerjakan baby sitter. Perawat home care hanya membantu dan mengajarkan orang tua dalam mengurus bayi atau anak yang sehat atau sakit agar orang tua dapat mengurus sendiri bayi atau anaknya di rumah. Sedangkan, apabila orang tua mempekerjakan baby sitter, mereka akan membantu orang tua dalam mengasuh dan memenuhi seluruh kebutuhan bayi di rumah.

Referensi:

Budiono dan Sumirah Budi Pertami. (2015). Konsep Dasar Keperawatan. Jakarta: Bumi Medika.

HMPSIK. (Oktober, 2016). Pendidikan Tinggi Keperawatan. Diakses pada 11 Juni 2016 dari http://hmpsik.fkik.uinjkt.ac.id/index.php/2016/10/05/tanpa-kata/#:~:text=Pendidikan%20jenjang%20D3%20keperawatan%20dengan,Magister%20Keperawatan%20(M.Kep)%3B

Istiqomah, Siti. (September, 2021).  Ini Dia Bedanya Babysitter, Nancy dan Governess Moms Jangan Sampai Salah Ya. Diakses pada tanggal 11 Juni 2022 dari https://www.nannycare.id/article/ini-dia-bedanya-babysitter-nanny-dan-governess-moms-jangan-sampai-salah-ya/

Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan. (2015). Kurikulum Kursus dan Pelatihan Baby Sitter Jenjang 2. Diakses pada 11 Juni 2022 dari http://repositori.kemdikbud.go.id/607/1/1507151120Kurikulum_Baby_Sitter_jenjang2_final_paraf.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun