Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait strategi pengawasan tahapan kampanye bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ini pada Pemilihan Serentak 2024 menjadi momen paling penting dalam upaya menjaga integritas pelaksanaan pemilihan di Kota Tasikmalaya.Â
Rakernis ini diselenggarakan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mengawasi seluruh proses kampanye, guna memastikan tahapan tersebut berjalan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.Â
Rakernis sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan serta memperkuat koordinasi antara Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga-lembaga terkait lainnya yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.Â
Sentra Gakkumdu adalah perkumpulan antara lembaga-lembaga yang memang berwenang untuk menangani pelanggaran pidana pemilihan secara lebih efisien.
Strategi pengawasan dalam tahapan kampanye ini guna menghindari adanya pelanggaran seperti politik uang, hoax dan ujaran kebencian, netralitas ASN,serta pelanggaran kampanye lainnya.Â
Dengan adanya sentra Gakkumdu ini sangat berperan dalam menangani pelanggaran kampanye, terutama dalam hal penindakan terhadap laporan atau temuan dugaan pelanggaran pidana pemilihan sehingga dapat mempercepat proses penyelidikan dan penindakan.
pentingnya tahapan kampanye ini merupakan salah satu hal penting dalam proses berjalannya pemilihan, karena pada momen ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi berbagi bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng esensi demokrasi.Â
oleh karena itu, pengawasan dan penegakan hukum yang sangat efektif diperlukan agar proses kampanye berjalan secara adil dan transparan, mengingat ada beberapa tantangan dan hambatan dalam pengawasan Kampanye ini seperti local strongman, local bossime serta latar belakang paslon yang berpotensi adanya pelanggaran.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI