Pilkada dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah. Melalui bantuan dan pelatihan, UMKM yang mengadopsi prinsip syariah dapat berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah juga dapat memperkenalkan program-program inkubasi bisnis syariah yang membantu pelaku usaha lokal dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing.
Secara keseluruhan, Pilkada 2024 memiliki potensi untuk memperkuat perekonomian Islam di berbagai sektor jika calon pemimpin fokus pada kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi syariah, keuangan syariah, serta pemberdayaan ekonomi umat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H