4. Regulasi dan Kebijakan Publik: Pemerintah harus merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
5. Kewirausahaan: Mendorong jiwa kewirausahaan dengan pendekatan yang mengedepankan kebermanfaatan bagi masyarakat, bukan hanya profit semata.
Dengan karakteristik dan rancang bangun ini, sistem ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!