Mohon tunggu...
FITRAH RAMADAN
FITRAH RAMADAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Muhammadiayah Ponororgo

Mahasiswa aktif dengan kepribadin ingin tahu hal baru, menambah wawasan baru, pengalaman baru, serta senang menulis diberbagai flatform.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penegak Hukum Tidak Kebagian, Adil Hanya Angan

30 Juli 2024   15:15 Diperbarui: 30 Juli 2024   15:43 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Melihat fenomen yang terjadi dilingkungan mulai dari lingkungan sosial, aparat negra dan aparat penegak hukum terjadi berbagai penyimpangan dan kerusakan yang disebakan oleh perbuatan yang berdampak bunkan hanya pada diri pelaku tetapi berdampak juga pada istansi, dan paling berdampak juga pada lingkungan masyaratkat yang tidak tahu menau mengenai perbuatan kerusakan yang dilakukan pelaku.

Banyak aparat mulai dari aparat rendah samapai keaparat tertinggi yang memiliki power kuat yang bisa mengendalikkan segalanya dan menjadi pentu segalanya. Yang memiliki tanggung jawab sebagai komponen utama dalam percepatan pembangunan, kesejahteraaan, kecerdasan, keadilan, akan tetapi mereka (oknum) menyalahgunakan amanah dan kekuasan itu untuk memperkaya diri dendiri yang menguntukan diri mereka sendiri, tanpa belaskasihan terhadap masyarakat pribumi, yang kelaparan, kebodohan, dan kemiskinan. Mereka seperti gurita yang mengokong dan rakus yang siap melahahap semuanya tanpa sisa.

Korupsi dimana-mana seperti sebuah budaya yang mengakar kuat dan menjadikan siapa saja yang masuk kedalam pemerintahan maka akan mejndadi bagian dari mereka, menjadi member baru yang dipersuapkan untuk menjalankan keboohan, ketamakan, dan kerusakan. Mereka yang masuk bergabung seperti ahli waris yang akan meawrisi hal tersebut mengantikan pemain lama yang sudah rentan dan sepuh dalam kebodohan, ketamakan, dan kerusakan.

Kebedohan ini terus terjadi bahkan menjadi sebuah akar yang kokoh mengorogoti tubuh bagaikan parasit perlahan lahan merusak bagian bagian vital sampai ke hal hal kecil. Apakaah kebodohan ini akan terus terjadi, dibiarkan begitu saja samapai tidak ada lagi yang tersisa. Tentu tidak!

Aparat penegak hukum tidak lagi menegakkan hukum berdasarkan atas asas hukum yang adil sesua UUD 1945 Pasal 27 (2). Mereka hanya menegakkan keadilan karena mendapakan jatah(bagian) dari pelaku saja, apabila tidak mendapakan bagian maka mereka akan menegakkan keadilan sesuka hati dan bahkan mengabaikan asas asas hukum. Praktek KKN masih terjadi dilingkungan yang dianggap tempat mencari keadialn. Kemanahkah keadilan itu bisa didapatkan jika tmepat sakratnya saja dirusak oleh mereka. Haruskah keadilan itu hanya kata sajayang diucapkan dibibir, yang berada dalam angan saja, hanya pembelajaran yang menjadi materi ajar saja.

Bajingan hukum harus ditumpas, jangan biarkan mereka merajalela, membuat kerusakan, dan memperkosa hukum demi kepentingan mereka. Tegakan kedadilan tanpa tanpa perbedaan, dan hamus KKN demi keadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun