Mohon tunggu...
Fitrah MGuret
Fitrah MGuret Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca, politik, opini, Rahayu S. Mulyadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Refleksi Budaya Maluku Utara, Hagemoni Ekonomi Politik Indonesia, dan Pendekatan NDP HMI

19 November 2024   08:50 Diperbarui: 19 November 2024   09:27 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RRevolusi dan Sosialisme dalam Perspektif Karl Marx: Refleksi Budaya Maluku Utara, Hegemoni Ekonomi Politik Indonesia, dan Pendekatan Nilai Dasar Perjuangan HMI Oleh Fitrah Maulana Guret

Teori Karl Marx tentang revolusi dan sosialisme menjadi panduan penting dalam memahami ketimpangan sosial akibat eksploitasi kapitalisme. Dalam perspektif Marx, perjuangan kelas muncul dari ketidakadilan sistem kapitalistik, di mana segelintir pemilik modal menguasai alat produksi, sementara mayoritas masyarakat berada dalam posisi tertindas. Prinsip ini relevan dengan situasi Maluku Utara, di mana kekayaan sumber daya alam tidak memberikan kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat lokal.

Pendekatan ini semakin relevan jika disandingkan dengan Nilai Dasar Perjuangan (NDP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang memadukan prinsip-prinsip Islam dengan semangat perjuangan untuk keadilan sosial. NDP HMI mengajarkan pentingnya membangun masyarakat yang berkeadilan, memberantas penindasan, dan memaksimalkan potensi manusia secara individu maupun kolektif. Dengan menggabungkan teori Marx dan NDP HMI, kita dapat merumuskan kritik terhadap kapitalisme sekaligus menawarkan solusi berbasis nilai-nilai lokal dan agama.

Kritik Terhadap Kapitalisme di Maluku Utara: Perspektif Marx dan NDP HMI

Menurut Marx, kapitalisme tidak hanya menciptakan kesenjangan ekonomi, tetapi juga menyebabkan alienasi, yaitu keterasingan manusia dari pekerjaannya, komunitasnya, dan dirinya sendiri. Di Maluku Utara, realitas ini terlihat dalam eksploitasi sumber daya alam seperti tambang emas dan nikel, yang mayoritas keuntungannya hanya dinikmati oleh perusahaan besar dan segelintir elit lokal. Masyarakat adat sering kali tersingkir dari tanah mereka sendiri, sementara kerusakan lingkungan akibat tambang memperparah ketidakadilan yang ada.

Dalam perspektif NDP HMI, situasi ini melanggar prinsip Hablum minannas (hubungan baik dengan manusia) yang menuntut adanya keadilan sosial dan pelestarian keseimbangan dalam hubungan manusia dengan lingkungannya. Ketidakadilan struktural yang dialami oleh masyarakat Maluku Utara menunjukkan bagaimana kapitalisme telah merusak tatanan sosial yang semestinya dilandasi oleh prinsip keadilan dan kebersamaan.

HMI juga menekankan pentingnya amar ma'ruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Dalam konteks ini, kebijakan yang hanya berorientasi pada keuntungan materi tanpa mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan harus dikritisi. Kapitalisme yang hegemonik di Maluku Utara tidak hanya merupakan bentuk ketidakadilan ekonomi, tetapi juga melanggar nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi dalam NDP HMI.

Pendekatan Solusi: Membangun Masyarakat Adil dan Beradab

Gabungan antara pendekatan Marx dan NDP HMI memberikan landasan untuk merumuskan solusi yang tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga berbasis nilai-nilai moral dan budaya. Berikut adalah beberapa langkah konkret yang dapat diambil:

1. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Kolektif

Pendekatan Marx menekankan pentingnya penguasaan alat produksi oleh masyarakat. Di Maluku Utara, ini dapat diterapkan melalui pembentukan koperasi tambang berbasis komunitas yang melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam. Prinsip ini sejalan dengan NDP HMI yang menekankan nilai keadilan dan pengelolaan kekayaan untuk kemaslahatan bersama, bukan untuk segelintir pihak saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun