Mohon tunggu...
Fitrah MGuret
Fitrah MGuret Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca, politik, opini, Rahayu S. Mulyadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Fitrah Maulana Guret Merespon Eksploitasi Sumber Daya Alam di Maluku Utara Ancam Kelestarian Lingkungan

9 November 2024   01:21 Diperbarui: 9 November 2024   02:38 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maluku Utara, 9 November 2024 -- Eksploitasi sumber daya alam di Maluku Utara, terutama di sektor pertambangan nikel dan perkebunan skala besar, telah menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan hidup di wilayah tersebut. Pencemaran air, kerusakan hutan, serta degradasi ekosistem laut menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan masyarakat lokal dan para pemerhati lingkungan.

Sejumlah kasus pencemaran yang disebabkan oleh limbah industri tambang kini tengah mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat sekitar, terutama mereka yang bergantung pada sungai dan laut untuk kebutuhan sehari-hari. Kerusakan ekosistem laut juga berdampak serius terhadap sektor perikanan, yang merupakan salah satu mata pencaharian utama penduduk pesisir di Maluku Utara.

Menurut Fitrah Maulana Guret, seorang aktivis lingkungan setempat, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol ini memerlukan tindakan segera dan solusi yang tepat agar dampaknya dapat diminimalkan. "Eksploitasi tambang memang penting bagi perekonomian, namun tanpa pengawasan yang ketat dan tanpa komitmen dari para pelaku industri, alam akan semakin terpuruk," ujarnya.

Solusi dari Pemikiran Saya untuk Lingkungan Maluku Utara:

1. Peningkatan Pengawasan dan Regulasi yang Ketat  
   Menurut pemikiran saya, penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat regulasi terhadap perusahaan tambang dan perkebunan di Maluku Utara. Pemerintah harus memastikan bahwa semua perusahaan menjalankan praktik tambang yang berkelanjutan. Selain itu, pemantauan independen oleh lembaga swadaya masyarakat perlu diadakan untuk menilai dampak yang ditimbulkan.

2. Reklamasi dan Rehabilitasi Lingkungan oleh Perusahaan
   Perusahaan yang telah melakukan eksploitasi seharusnya diwajibkan untuk melakukan reklamasi atau rehabilitasi area tambang dan hutan yang rusak. Harus ada kewajiban tegas bagi perusahaan untuk mengembalikan lahan yang telah mereka eksploitasi ke kondisi yang layak bagi lingkungan. Jika tidak, kerusakan alam akan semakin sulit diperbaiki.

3. Penguatan Peran Masyarakat Lokal dalam Pengawasan  
   Saya juga mendorong keterlibatan masyarakat lokal dalam pengawasan lingkungan. Warga setempat dapat menjadi garda depan yang memantau aktivitas perusahaan di daerah mereka. Pemberdayaan masyarakat dalam mengawasi kerusakan alam sangat penting, dan ini bisa dilakukan dengan memberikan pelatihan tentang dampak lingkungan dan hak-hak mereka.

4. Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan
   Selain tambang, saya menyarankan agar pemerintah mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang ramah lingkungan, seperti pariwisata berbasis alam dan perikanan yang berkelanjutan. Maluku Utara punya potensi pariwisata yang besar, dan pemerintah perlu mengembangkannya sebagai sumber pendapatan alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Dengan solusi-solusi ini, saya berharap Maluku Utara dapat mempertahankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Ekonomi bisa maju tanpa harus merusak alam; kita hanya perlu lebih bijak dalam memanfaatkannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun