Imam Abu Zahro mengatakan bahwa terdapat dasar-dasar dalam Hubungan Internasional islam ada sepuluh, (Zahro, 1995) :
Al-Karomah Al Insaniyyah : Manusia semuanya mulia, seperti yang telah disebutkan dalam Al-Quran, bahwa yang membedakan manusia adalah ketakwaannya. Manusia telah ditetapkan senagai khalifah dibumi dan Allah telah melebihkannya dengan bekal berupa ilmu dalam membuat sesuatu. Dan Allah meletakkan akal sebagai kebebasan dalam mengetahui segala sesuatu.
An-Naasu Jamian Ummatan Waahidatan: Manusia semuanya adalah ummat yang satu. Telah dijelaskan dalam Al-Quran bahwa manusi adalah satu kesatuan dan Allah mengutus rasul dan hidayah untuk menghiangkan perbedaan dan menuju kepada jalan yang benar. Islam menentang rasisme dan menentang untuk mengunggulkan suatu kaum atau suku.
At-Taawun Al-Insaaniyyah: Tolong menolong dalam islam merupaka ha mendasar dari semua pranata social manusia. Nabi telah menyerukan saling tolong menolong dalam hubungan antar Negara yang walaupun berbeda tetapi arus tetap saling toong menolong.
At-Tasamuh : Islam mengedepankan toleransi dan itu membangun hubungan manusia baik individual dan kelompok atas toleransi tanpa memandang kejelekan atau keburukan .
Al-Hurriyyah : Sifat kemanusiaan, individual pasti memiiki hak kebebasan, karena Allah yang menciptakan manusia telah menyiapkan semua hal yang ada di alam ini seperti yang sudah diciptakan sebelumnnya. Kebebasan adalah dasar keislaman yang wajib dipenuhi untuk menyempurnakan sifat kemanusiaan. Kebebasan dalam beragama merupakan bentuk penghormatan islam dalam kebebasan beraqidah.
Al-fadhilah : Sesungguhnya dalam asas hubungan kemanusiaan dalam islam adalah berpedoman dengan keutamaan atau saling mengutamakan. Sama dengan keadaan perang dan damai. Tak luput dari perubahan tetaplah memiiki keutamaan sebagi manusia.
Al-Adalah : Sebuah hubungan kemanusiaan dalam islam didirikan atas dasar keadilan. Kadilan memiiki balasan yang utama. Dan sesungguhnya ayat Al-Quran banyak yang menjelaskan keadilan adalah hak setiap musuh seperti hak setiap penguasa. Dan Al-Quran juga tidak membenarkan untuk membawa permusuhan terhadap keadilan.
Al-Muamalatuu Bil Mitsli : Merupakan bagian dari keadilan dan tidak dapat dipisahkan, maka sesungguhnya feedback yang seimbang : adil dengan adil, buruk dengan buruk,. Dan sesungguhnya ia merupakan isi dari keadilan itu sendiri dalam hubungn kemanusiaan antara muslim dan bukan muslim.
Al- Wafaa u Bi Al-Ahdi : Islam menyeru datang kepada keselamatan dan yang paing keras dalam menyelamatkan. Dan sesungguhnya jalan untuk mencapai keselamatan adalah dengan perjanjian dalam keamanan, pedamaian, dan tanpa peperangan. Dan sesungguhnya perjanjian tidak didasarkan atas kuatnya isi perjanjian tapi dari kuatnya kemampuan untuk menepati janjianya.
Al-Mawaddatu wa Man u Fasad : Telah disebutkan bahwa islam mengutamakan manusia seluruhnya ebagai satu ummat dan jadi kesatuan yang tidak dapat dibedakan dan jika terdapat perbedaan agama maka orang beragama tersebutlah yang menggenggam agamanya masing-masing dengan hikmah dan contoh yang baik.